Bayar Air Makin Mudah, PKP SMART Sediakan Pilihan QRIS dan Virtual Account

PANGKALPINANG, GARUDAMERDEKA.ID – Pembayaran tagihan air Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Pinang kini semakin praktis. Melalui aplikasi PKP SMART, pelanggan dapat membayar tagihan secara online menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) maupun virtual account (VA), tanpa harus datang ke loket pembayaran.
Kemudahan ini memberikan alternatif bagi masyarakat Kota Pangkalpinang untuk menyelesaikan pembayaran tagihan air bulanan di tengah kesibukan sehari-hari. Cukup menggunakan ponsel, pelanggan bisa melakukan transaksi dari rumah tanpa perlu mengantre.
Untuk menggunakan layanan tersebut, pelanggan cukup membuka aplikasi PKP SMART dan memilih menu PDAM. Selanjutnya, masukkan nomor sambungan pelanggan untuk mengetahui nama pelanggan serta jumlah tagihan yang harus dibayar.

Setelah memastikan data dan nominal tagihan sesuai, pelanggan dapat memilih metode pembayaran yang tersedia, baik melalui QRIS maupun virtual account. Transaksi kemudian dapat diselesaikan langsung melalui aplikasi.
Tak hanya menawarkan kemudahan pembayaran, layanan ini juga membantu pelanggan menyimpan bukti transaksi secara digital. Riwayat pembayaran dapat diperiksa kembali melalui aplikasi sehingga pelanggan lebih mudah memantau transaksi yang telah dilakukan.
Dengan adanya pilihan metode pembayaran tersebut, pelanggan memiliki fleksibilitas untuk menentukan cara transaksi yang sesuai dengan kebutuhan. Proses pembayaran pun menjadi lebih efisien karena tidak harus menyisihkan waktu khusus untuk mendatangi loket.

Bagi masyarakat yang belum memiliki aplikasi PKP SMART, aplikasi ini dapat diunduh melalui Google Play Store untuk pengguna Android dan App Store bagi pengguna iPhone.
Setelah aplikasi terpasang, pelanggan dapat langsung mengakses menu PDAM dan mengikuti petunjuk pembayaran yang tersedia.
Melalui PKP SMART, masyarakat juga dapat mengakses berbagai layanan Kota Pangkalpinang dalam satu aplikasi. Kehadiran layanan digital ini memberikan pilihan bagi warga untuk mengurus kebutuhan pelayanan publik secara lebih praktis, termasuk membayar tagihan air PDAM Tirta Pinang.
Dengan memanfaatkan layanan tersebut, pelanggan dapat menghemat waktu sekaligus memperoleh kemudahan dalam memenuhi kewajiban pembayaran tagihan air setiap bulan. (GM)





