Bangka BelitungBerandaBeritaPangkalpinang

Didit Siap Bawa Keluhan Kades dan Lurah ke BPS Pusat soal Data Desil

PANGKALPINANG, GARUDAMERDEKA.ID – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya, siap membawa keluhan kepala desa (kades) dan lurah terkait ketidakakuratan data desil ke Badan Pusat Statistik (BPS) Pusat.

Langkah ini dilakukan untuk mendorong pembenahan data kemiskinan agar penyaluran bantuan sosial (bansos) lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi riil masyarakat.

Persoalan tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi pengusulan kriteria kemiskinan berdasarkan kearifan lokal dalam rangka pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) se-Provinsi Babel di Ruang Rapat Paripurna DPRD Babel, Senin (12/10/2026).

Didit mengatakan, ketidakakuratan data desil telah menimbulkan keresahan di tingkat desa dan kelurahan. Kades dan lurah kerap menjadi pihak yang menerima keluhan warga ketika masyarakat yang merasa layak mendapatkan bantuan justru tidak tercatat sebagai penerima.

“Pendataan tentang desil ini tidak tepat sasaran. Sehingga kepala desa dan lurah menjadi resah, padahal yang mendata bukan mereka,” kata Didit.

Menurutnya, persoalan tersebut harus segera ditindaklanjuti agar tidak berkembang menjadi konflik sosial. Sebab, pemerintah desa dan kelurahan berhadapan langsung dengan masyarakat ketika muncul persoalan terkait penerimaan bantuan sosial, meskipun bukan mereka yang melakukan pendataan awal.

Karena itu, DPRD Babel bersama Pemerintah Provinsi Babel berencana mendatangi BPS Pusat untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan kades serta lurah terkait pendataan desil yang dinilai belum sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Didit menegaskan, salah satu langkah yang perlu dilakukan adalah melibatkan kades dan lurah dalam proses pemutakhiran data kemiskinan melalui mekanisme musyawarah desa.

Dengan keterlibatan pemerintah desa dan kelurahan, kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat diverifikasi berdasarkan keadaan di lapangan. Hasil verifikasi tersebut diharapkan menjadi bahan perbaikan data sehingga penetapan penerima bantuan lebih akurat.

Namun, proses pemutakhiran data membutuhkan dukungan biaya operasional. DPRD Babel bersama pemerintah provinsi masih membahas kebutuhan anggaran tersebut dengan pihak eksekutif dan berharap pemerintah kabupaten/kota turut memberikan dukungan.

Baca juga  DPRD Babel Perkuat Pengawasan Harga Sawit, Dorong Edukasi Petani dan Libatkan APH

“Dengan adanya dana ini, maka pemutakhiran data bisa dilakukan. Kendalanya selama ini adalah dana operasional,” ujarnya.

Selain dukungan anggaran, Didit berharap BPS memberikan pendampingan bersama Dinas Sosial dan organisasi perangkat daerah terkait agar pembaruan data berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

Usulkan Kearifan Lokal Jadi Pertimbangan

Selain menyoroti persoalan data desil, DPRD Babel juga mendorong penambahan variabel kearifan lokal sebagai pertimbangan dalam penentuan kriteria kemiskinan.

Didit menjelaskan, usulan tersebut tidak dimaksudkan untuk mengubah variabel nasional yang telah digunakan, melainkan menambahkan variabel lokal agar penilaian kondisi sosial ekonomi masyarakat lebih sesuai dengan karakteristik daerah.

“Variabel yang ada tidak diubah, hanya ada penambahan tentang variabel lokal. Inilah yang akan kami sampaikan ke BPS Pusat,” jelasnya.

Usulan tersebut masih dalam tahap awal dan akan dikomunikasikan lebih lanjut kepada BPS Pusat. Pemerintah daerah bersama DPRD dan Bappeda se-Babel juga berencana menyampaikan usulan tersebut kepada Bappenas untuk dibahas lebih lanjut.

Dalam rapat koordinasi itu, Didit turut mengungkapkan adanya aspirasi kades dan lurah mengenai penghentian sementara bantuan sosial. Aspirasi tersebut akan diteruskan kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Didit berharap koordinasi dengan pemerintah pusat menghasilkan langkah konkret, mulai dari pembenahan data, dukungan anggaran operasional, hingga pelibatan pemerintah desa dan kelurahan dalam proses verifikasi.

Ia menegaskan, persoalan data perlu ditangani secara serius agar tidak terus menimbulkan keresahan dan persoalan sosial di tengah masyarakat.

“Tujuan DPRD memfasilitasi pertemuan ini supaya ke depan tidak ada masalah data. Saya khawatir jika ini dibiarkan, akan menjadi permasalahan di tingkat desa,” tutup Didit. (GM)

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!