Bangka BelitungBangka SelatanBerandaBerita

BNNK Bangka Selatan dan SMAN 1 Pulau Besar Teken PKS Implementasi Kurikulum Anti Narkoba

TOBOALI, GARUDAMERDEKA.ID — Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bangka Selatan dan SMA Negeri 1 Pulau Besar resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk mengimplementasikan Integrasi Kurikulum Anti Narkoba (IKAN) dan Program Aksi Nasional Anti Narkoba Dimulai Dari Anak Bersih Narkoba (ANANDA BERSINAR). Kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan sekolah.

Penandatanganan PKS dilaksanakan di Kantor BNNK Bangka Selatan pada Senin (3/8/2026), pukul 15.00 WIB, dan dihadiri Kepala BNNK Bangka Selatan Hendra Amoer, S.E., M.M. beserta jajaran, Kepala SMAN 1 Pulau Besar Harta Lubis, S.Pd., Kasubbag Umum BNNK Bangka Selatan, serta Penyuluh Narkoba dan Penyuluh Sosial Masyarakat (PSM) BNNK Bangka Selatan.

Kepala BNNK Bangka Selatan, Hendra Amoer, mengatakan penandatanganan PKS tersebut merupakan bentuk sinergi nyata dalam membangun ketahanan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba melalui dunia pendidikan.

Baca juga  Peringati Bulan Bung Karno, Rudianto Tjen Ajak Mahasiswa se-Babel Jaga NKRI

Ia mengapresiasi inisiatif Kepala SMAN 1 Pulau Besar yang dinilai memiliki kepedulian tinggi terhadap masa depan peserta didik dengan menggagas kerja sama bersama BNNK Bangka Selatan.

“Kerja sama ini lahir dari keprihatinan terhadap maraknya penyalahgunaan narkoba. Kepala sekolah tidak ingin anak didiknya terjerumus dan menjadi korban narkoba. Kami memberikan apresiasi atas langkah proaktif tersebut,” ujar Hendra Amoer.

Menurutnya, SMAN 1 Pulau Besar juga menjadi sekolah menengah atas pertama di Kabupaten Bangka Selatan yang secara resmi menjalin Perjanjian Kerja Sama dengan BNNK Bangka Selatan dalam pelaksanaan Program IKAN dan ANANDA BERSINAR.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!