Bangka BelitungBelitungBerandaBeritaPT Timah

PT TIMAH Gandeng ESDM Tingkatkan Kepatuhan Mitra Tambang

BELITUNG, GARUDAMERDEKA.IDPT TIMAH (Persero) Tbk menggandeng Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk meningkatkan kepatuhan dan pemahaman perusahaan jasa pertambangan terhadap regulasi serta standar operasional pertambangan. Upaya ini diwujudkan melalui Bimbingan Teknis Pedoman Pelaksanaan Aspek Standarisasi Usaha Jasa Pertambangan yang digelar di Hotel Grand Hatika, Tanjung Pandan, Belitung, Kamis (2/7/2026).

Kegiatan tersebut diikuti puluhan direktur perusahaan jasa pertambangan, mitra usaha tambang, serta Penanggung Jawab Operasional (PJO) yang bekerja di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT TIMAH. Sebagai narasumber, PT TIMAH menghadirkan Sub Koordinator Usaha Jasa Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Sari Taqwiem Ashra.

Bimbingan teknis ini merupakan bagian dari komitmen PT TIMAH dalam memperkuat tata kelola perusahaan melalui penerapan kaidah teknik pertambangan yang baik (Good Mining Practices), peningkatan kepatuhan terhadap regulasi, penguatan budaya keselamatan kerja, serta perlindungan lingkungan di seluruh wilayah operasional perusahaan.

Direktur Operasi PT TIMAH, Handy Geniardi, mengatakan bahwa keberhasilan operasional pertambangan tidak hanya diukur dari produktivitas, tetapi juga dari sejauh mana seluruh mitra usaha menjalankan kegiatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, terdapat lima fokus utama yang menjadi materi dalam bimbingan teknis tersebut, yaitu peningkatan kepatuhan terhadap regulasi dan kaidah teknik pertambangan yang baik, penguatan kolaborasi kemitraan yang produktif, pemahaman kewajiban perusahaan jasa pertambangan, implementasi standarisasi dan evaluasi teknis di lapangan, serta peningkatan kompetensi peserta sebagai agen perubahan.

“Kelima aspek tersebut merupakan fondasi penting dalam membangun tata kelola pertambangan yang lebih baik, sehingga setiap kegiatan operasional dapat berjalan sesuai ketentuan, aman, dan memberikan nilai tambah bagi perusahaan maupun para mitra usaha,” ujar Handy.

Ia menegaskan, produktivitas perusahaan harus berjalan seiring dengan penerapan standar keselamatan kerja, kepatuhan terhadap hukum, dan perlindungan lingkungan. Menurutnya, kolaborasi yang kuat antara PT TIMAH dan seluruh mitra usaha menjadi salah satu kunci untuk mewujudkan perusahaan tambang timah yang berdaya saing global.

Baca juga  TMMD Ke-127 Kodim 0432/Basel Rehab RTLH Warga Penutuk, Progres Capai 35 Persen

“Mari kita jadikan PT TIMAH sebagai perusahaan penambangan timah kelas dunia yang tidak hanya unggul dari sisi bisnis, tetapi juga memiliki tata kelola yang baik, menjunjung tinggi keselamatan kerja, serta peduli terhadap kelestarian lingkungan. Kolaborasi yang efektif adalah kunci, regulasi menjadi pedoman, dan komitmen menjadi landasan dalam setiap aktivitas penambangan,” katanya.

Sementara itu, Sub Koordinator Usaha Jasa Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Sari Taqwiem Ashra, mengapresiasi langkah PT TIMAH yang secara aktif memberikan pembinaan kepada perusahaan jasa pertambangan melalui kegiatan peningkatan kapasitas seperti bimbingan teknis.

Menurutnya, masih terdapat perusahaan jasa pertambangan yang belum memahami secara menyeluruh berbagai regulasi maupun kewajiban yang harus dipenuhi dalam menjalankan kegiatan pertambangan. Karena itu, pembinaan secara berkelanjutan dinilai sangat penting untuk meningkatkan kepatuhan seluruh mitra usaha.

“Kegiatan ini sangat penting agar perusahaan jasa pertambangan memahami seluruh ketentuan yang diterbitkan pemerintah maupun kebijakan yang diterapkan PT TIMAH. Kepatuhan terhadap regulasi merupakan bagian penting dalam membangun tata kelola pertambangan yang baik,” ujar Sari.

Ia menambahkan, selain mematuhi regulasi pemerintah, perusahaan jasa pertambangan juga harus disiplin menjalankan kebijakan internal PT TIMAH serta mendukung proses pengawasan operasional agar pelaksanaan kegiatan pertambangan berjalan lebih efektif.

Sari berharap bimbingan teknis serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan mengingat wilayah operasional PT TIMAH yang cukup luas, meliputi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung hingga Kepulauan Riau.

Sebagai pemegang IUP, PT TIMAH memiliki tanggung jawab melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh perusahaan jasa pertambangan yang bekerja di wilayah operasional perusahaan.

“Pertambangan merupakan sektor yang memiliki risiko tinggi. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi yang kuat antara pemegang IUP dan perusahaan jasa pertambangan agar implementasi kaidah teknik pertambangan yang baik dapat berjalan optimal. Dengan tata kelola yang semakin baik, target produksi perusahaan maupun target zero fatality akan lebih mudah diwujudkan,” tutupnya.

Sumber : www.timah.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!