PAW DPRD Bangka Selatan Digelar Besok, Akbar Septa Andhika Resmi Isi Kursi PKB

TOBOALI, GARUDAMERDEKA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan dijadwalkan menggelar Rapat Paripurna Peresmian dan Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Bangka Selatan sisa masa jabatan 2024–2029 pada Jumat (3/7/2026).
Agenda tersebut menjadi bagian dari proses konstitusional untuk mengisi kekosongan kursi legislatif sekaligus mengembalikan formasi keanggotaan DPRD menjadi lengkap.
Dalam rapat paripurna tersebut, Akbar Septa Andhika akan resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bangka Selatan melalui mekanisme PAW. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang akrab disapa Septa itu menggantikan almarhum H. Abu Hairi, SE., MM, yang meninggal dunia beberapa bulan lalu.
Pelantikan Akbar Septa Andhika merupakan tindak lanjut dari usulan PAW yang diajukan PKB dan telah melalui seluruh tahapan administrasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan demikian, Septa akan melanjutkan sisa masa jabatan almarhum H. Abu Hairi hingga berakhirnya periode keanggotaan DPRD tahun 2029.





