Bangka BelitungBangka SelatanBerandaBerita

Rokok Ilegal Marak di Toboali, AP Diduga Pemasok Utama hingga Pelosok Desa Bangka Selatan

TOBOALI, GARUDAMERDEKA.ID – Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Bangka Selatan, khususnya di wilayah Toboali, semakin mengkhawatirkan. Rokok tanpa pita cukai tersebut diduga beredar luas mulai dari kawasan perkotaan hingga ke pelosok desa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, seorang warga Toboali berinisial AP diduga menjadi salah satu pemasok utama rokok ilegal yang beredar di sejumlah wilayah di Bangka Selatan. Rokok-rokok tersebut disebut didistribusikan ke berbagai toko dan warung di Bangka Selatan untuk kemudian dijual kepada masyarakat.

Sejumlah titik penjualan rokok ilegal yang berhasil dihimpun media ini berada di Desa Keposang, Kecamatan Toboali, serta di kawasan Simpang Tugu Desa Tukak, Kecamatan Tukak Sadai. Kedua lokasi tersebut diduga menjadi tempat penjualan rokok tanpa pita cukai dalam jumlah cukup besar.

Selain merugikan negara karena tidak menyumbang penerimaan cukai, peredaran rokok ilegal juga dinilai membahayakan kesehatan masyarakat. Produk tersebut tidak melalui pengawasan resmi sehingga kandungan tar, nikotin, maupun bahan lainnya tidak diketahui secara pasti.

Baca juga  Bangun Inovasi Berbasis Sejarah, Wali Kota Dorong OPD Pangkalpinang Bukukan Capaian Kinerja

Akibat maraknya peredaran rokok ilegal, negara berpotensi kehilangan pendapatan dari sektor cukai yang seharusnya dapat digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan, termasuk pelayanan kesehatan dan pembiayaan program kesejahteraan masyarakat.

Sesuai Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, setiap orang yang memproduksi, menyimpan, mengangkut, atau memperdagangkan barang kena cukai tanpa pita cukai resmi dapat dikenakan sanksi pidana. Pelaku terancam hukuman penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun serta denda hingga 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayarkan.

Hingga berita ini diterbitkan, AP belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan media. Sementara itu, media ini masih berupaya mengonfirmasi aparat penegak hukum dan instansi terkait mengenai langkah pengawasan serta penindakan terhadap dugaan maraknya peredaran rokok ilegal di Bangka Selatan.

Masyarakat berharap aparat berwenang segera melakukan penelusuran guna memastikan kepatuhan terhadap aturan cukai sekaligus menekan peredaran rokok ilegal yang dinilai semakin terbuka di wilayah tersebut. (GM)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!