Sekda Mie Go Dorong Penataan Tata Ruang dan Tambang Demi Kepastian Pembangunan Babel

PANGKALPINANG, GARUDAMERDEKA.ID — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Mie Go, menegaskan pentingnya penataan tata ruang dan wilayah pertambangan di Bangka Belitung agar pembangunan daerah dapat berjalan lebih terarah dan memberi kepastian bagi seluruh sektor usaha maupun masyarakat.
Hal itu disampaikan Mie Go usai mengikuti Rapat Koordinasi hasil kunjungan kerja Komisi II DPR RI di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (7/5/2026).
Rapat koordinasi tersebut membahas persoalan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Wilayah Pertambangan (WP), reformasi agraria, hingga tumpang tindih izin usaha pertambangan (IUP) timah yang selama ini menjadi perhatian di Bangka Belitung.
Menurut Mie Go, forum tersebut menjadi langkah positif dalam mencari solusi atas persoalan overlapping kawasan tambang dengan kawasan lainnya yang berdampak terhadap pengembangan wilayah dan investasi daerah.
“Dengan rakor ini, kami menilai sangat baik dan positif. Salah satu agenda utamanya adalah membahas masalah tumpang tindih atau overlapping IUP timah dengan kawasan lainnya di seluruh Bangka Belitung,” ujarnya.
Ia menjelaskan, persoalan tumpang tindih tidak hanya berkaitan dengan aktivitas pertambangan, tetapi juga menyangkut kepastian hukum, pengembangan kawasan permukiman, perdagangan, hingga arah pembangunan daerah ke depan.
Meski demikian, Mie Go menyebut persoalan overlapping di wilayah Kota Pangkalpinang relatif kecil dibanding daerah lain di Bangka Belitung.
“Kalau di Pangkalpinang sendiri memang tidak terlalu banyak, hanya sekitar 704 hektar atau setara 0,13 persen dari luas IUP timah secara keseluruhan,” jelasnya.
Pemerintah daerah, kata dia, tetap memandang penataan ruang sebagai kebutuhan mendesak agar konflik kepentingan antar sektor tidak terus terjadi.
Menurutnya, pengaturan tata ruang yang jelas justru akan menciptakan keseimbangan antara sektor pertambangan dengan sektor lainnya sehingga seluruh aktivitas ekonomi dapat berjalan berdampingan.
“Harapannya, dengan adanya pengaturan yang jelas ini, semua sektor bisa berjalan dengan baik. Mulai dari pertambangan, perdagangan, hingga usaha lainnya, sehingga bisa mendorong pertumbuhan ekonomi dan membawa kesejahteraan serta kejayaan bagi masyarakat Bangka Belitung pada umumnya,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut juga dibahas proses klarifikasi data lahan tambang seluas sekitar 12 ribu hektar. Data itu nantinya akan dipilah untuk menentukan kawasan yang masih produktif, menjadi cadangan, maupun yang sudah tidak aktif lagi.
Langkah tersebut dinilai penting guna memberikan kepastian pembangunan daerah dari sisi investasi, tata ruang, hingga perlindungan kawasan masyarakat. (GM)





