Bangka BelitungBerandaBeritaPangkalpinang

DPRD Babel Tegas: Rekomendasi LKPJ 2025 dan Pansus Sawit Harus Ditindaklanjuti

PANGKALPINANG, GARUDAMERDEKA.ID — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menegaskan pentingnya tindak lanjut nyata atas rekomendasi yang disampaikan dalam Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Ruang Paripurna DPRD, Senin (27/4/2026).

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menekankan bahwa rekomendasi yang dihasilkan bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk konkret fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan daerah.

“Rekomendasi ini merupakan hasil pembahasan seluruh fraksi di DPRD. Tujuannya jelas, agar kinerja pemerintah daerah ke depan lebih efektif, terukur, dan tepat sasaran,” ujar Didit.

Ia menegaskan, seluruh catatan strategis yang telah disampaikan harus segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Babel, terutama dalam sektor peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pengelolaan aset daerah.

Baca juga  Kebersamaan di Hari Fitri, Hidayat Arsani dan Masyarakat Salat Ied di Halaman Kantor Gubernur

“Kami tidak ingin ini hanya berhenti di atas kertas. Harus ada langkah nyata, khususnya dalam menggali potensi PAD dan mengoptimalkan aset yang selama ini belum maksimal,” tegasnya.

Selain itu, DPRD juga menyoroti hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) terkait sektor perkebunan kelapa sawit, khususnya menyangkut kewajiban perusahaan terhadap masyarakat melalui program plasma dan Corporate Social Responsibility (CSR).

Menurut Didit, pengawasan terhadap perusahaan perkebunan harus diperketat agar kewajiban kepada masyarakat benar-benar dijalankan sesuai aturan.

“Kami ingin ada kejelasan dan keadilan bagi masyarakat. Jangan sampai hak masyarakat diabaikan, terutama dalam program plasma dan CSR,” pungkasnya. (GM)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!