Bangka BelitungBangka SelatanBerandaBerita

Tes Urine Cakades Pilkades 2026, BNNK Basel Pastikan Calon Kepala Desa Bersih Narkoba

TOBOALI, GARUDAMERDEKA.ID – Dalam rangka menyukseskan kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2026, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bangka Selatan melaksanakan kegiatan pemeriksaan atau tes urine bagi para Calon Kepala Desa (Cakades), Kamis (16/4/2026).

Kegiatan ini merupakan implementasi dari amanah Pasal 17 Peraturan Bupati Nomor 49 tentang perubahan atas Perbup Nomor 14.B Tahun 2024 terkait Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) tahun 2025.

Pemeriksaan dilaksanakan di Klinik Pratama Pradana Anugerah BNNK Bangka Selatan mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai, dengan petugas Roni Efendi, AMK dan Nirwana, A.Md.Kep.

Kepala BNNK Bangka Selatan, Hendra Amoer, S.E., M.M., mengatakan bahwa tes urine ini merupakan salah satu syarat wajib bagi para calon kepala desa yang akan mengikuti Pilkades serentak.

Baca juga  Desa Rajik Bangun Benteng Anti Narkoba dengan APBDes Wujudkan Desa Bersinar 

“Melalui pemeriksaan ini, kita ingin memastikan bahwa para calon pemimpin desa benar-benar bersih dari penyalahgunaan narkoba. Ini bagian dari komitmen kita dalam mendukung program P4GN,” ujar Hendra Amoer.

Ia menjelaskan, proses pemeriksaan dimulai dari pendaftaran calon, baik secara online melalui aplikasi BOS maupun secara langsung di kantor BNNK dengan melampirkan identitas diri. Selanjutnya, calon menjalani skrining oleh petugas klinik sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Setelah itu, dilakukan pengambilan sampel urine yang diawasi langsung oleh petugas. Sampel tersebut kemudian diperiksa menggunakan alat tes urine dengan tujuh parameter sesuai standar BNN, dan hasilnya dapat langsung diketahui serta disaksikan oleh yang bersangkutan.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!