Bangka BelitungBerandaBeritaPangkalpinang

Wali Kota Pangkalpinang Tekankan Peran Strategis RT/RW sebagai Ujung Tombak Pelayanan

PANGKALPINANG, GARUDAMERDEKA.ID – Wali Kota Pangkalpinang, Prof Saparudin Masyarif, menegaskan pentingnya peran Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat.

Hal tersebut disampaikannya saat rapat koordinasi camat dan lurah se-Kota Pangkalpinang dalam rangka pemilihan RT/RW yang digelar di Balai Besar Betason, Senin (6/4/2026).

Dalam sambutannya, Prof Saparudin yang akrab disapa Prof Udin menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah kota, kecamatan, kelurahan, hingga RT dan RW guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia menyebut, RT dan RW memiliki posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan warga dari berbagai lapisan.

“RT dan RW ini adalah ujung tombak pelayanan masyarakat. Mulai dari anak-anak, ibu-ibu hingga bapak-bapak, semuanya bersentuhan langsung dengan RT dan RW. Karena itu, perannya sangat penting,” ujar Prof Udin.

Menurutnya, selain melayani kebutuhan administratif, RT dan RW juga menjadi garda terdepan dalam menjaga ketertiban, keamanan, serta keharmonisan lingkungan.

Saparudin juga mengungkapkan, pada awal masa kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota sempat muncul wacana penerapan sistem penunjukan RT dan RW oleh pemerintah kota. Hal ini mengacu pada perbedaan sistem antara pemerintahan kota dan desa.

Baca juga  DPRD Kembalikan Raperda Iptek, Pemkot Pangkalpinang Siap Terbitkan Perwali

“Di desa, kepala desa dipilih langsung karena memiliki dasar undang-undang sendiri. Sementara RT dan RW merupakan bagian dari perangkat pemerintah kota, seperti halnya lurah yang ditunjuk,” jelasnya.

Namun demikian, ia mengakui bahwa sistem pemilihan RT dan RW secara langsung oleh masyarakat sudah menjadi kebiasaan yang mengakar dan tetap dipertahankan. Ia pun menekankan agar proses pemilihan berjalan baik, transparan, dan penuh tanggung jawab.

Lebih lanjut, Prof Udin menegaskan bahwa calon RT dan RW wajib berdomisili di wilayah yang dipimpinnya agar mampu memahami kondisi lingkungan dan kebutuhan masyarakat secara langsung.

“RT harus tahu wilayahnya dan harus tinggal di situ. Dengan begitu, mereka bisa benar-benar melayani masyarakat dengan maksimal,” tegas Prof Udin.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kota Pangkalpinang berharap seluruh camat dan lurah dapat menyamakan persepsi terkait mekanisme pemilihan RT dan RW, sekaligus melahirkan pemimpin lingkungan yang amanah, responsif, serta mampu menjadi penghubung efektif antara masyarakat dan pemerintah. (GM)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!