Bupati Riza: Bangka Selatan Terbaik di Pulau Bangka, Raih Peringkat Pertama KKPA 2025

TOBOALI, GARUDA MERDEKA.ID – Kabupaten Bangka Selatan kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat regional.
Berdasarkan hasil Verifikasi Penilaian Kabupaten/Kota Pangan Aman (KKPA) Tahun 2025 yang disampaikan oleh Balai Pengawas Obat dan Makanan, Bangka Selatan berhasil meraih peringkat pertama di wilayah Pulau Bangka dengan nilai 62,81, tertinggi dibandingkan kabupaten/kota lainnya.
Hasil verifikasi tersebut disampaikan pada Selasa (16/12/2025) sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Penilaian Mandiri KKPA Tahun 2025 yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Capaian ini menegaskan keseriusan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dalam merencanakan, melaksanakan, serta mengembangkan program keamanan pangan secara terintegrasi dan berkelanjutan.
Dalam penilaian tersebut, posisi kedua ditempati Kota Pangkalpinang dengan nilai 52,59, disusul Kabupaten Bangka Tengah 32,88 dan Kabupaten Bangka Barat 30,56. Sementara itu, Kabupaten Bangka tidak memperoleh nilai karena tidak melakukan pengisian tools Penilaian Mandiri KKPA Tahun 2025.
Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kolaborasi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), pelaku usaha pangan, serta dukungan aktif masyarakat dalam menjaga keamanan pangan.
“Alhamdulillah, prestasi ini adalah hasil kerja keras bersama. Keamanan pangan merupakan fondasi penting dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera,” ujar Riza Herdavid.
Ia menegaskan, keberhasilan meraih peringkat pertama KKPA Tahun 2025 menjadi bukti nyata keseriusan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dalam menjamin keamanan pangan, mulai dari hulu hingga hilir. Namun demikian, pemerintah daerah tidak akan berpuas diri dan akan terus melakukan evaluasi serta inovasi dalam pengawasan dan pembinaan pangan.
“Prestasi ini bukan akhir, melainkan awal. Bangka Selatan harus menjadi contoh daerah yang konsisten menjaga pangan yang aman, bermutu, dan layak konsumsi,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan di Pangkal Pinang, Agus Riyanto, melalui surat resmi Nomor B-PM.02.01.7B.12.25.1914 tertanggal 16 Desember 2025, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota di Pulau Bangka atas partisipasi aktif dalam Penilaian KKPA Tahun 2025.
Ia berharap hasil verifikasi ini dapat menjadi bahan evaluasi bersama sekaligus mendorong peningkatan komitmen berkelanjutan dalam mewujudkan sistem keamanan pangan yang optimal di seluruh wilayah Pulau Bangka.
Dengan pencapaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan semakin menegaskan posisinya sebagai daerah terdepan dalam penerapan sistem keamanan pangan yang terintegrasi, berkelanjutan, dan berorientasi pada perlindungan kesehatan masyarakat. (Eboy)





