Api Lahap Rumah Semi Permanen di Payung, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Upaya pemadaman turut melibatkan PT BAP, Pemerintah Desa Payung dan masyarakat setempat. Setelah berjibaku selama lebih dari satu jam, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.20 WIB.
Kapolsek Payung menjelaskan, selain menghanguskan bangunan utama, kobaran api sempat merembet ke rumah yang berada di sebelahnya. Namun, api berhasil dikendalikan sehingga bangunan tersebut hanya mengalami kerusakan pada beberapa bagian.
“Alhamdulillah, dalam kejadian ini tidak terdapat korban jiwa. Namun, kerugian materi diperkirakan mencapai Rp100 juta,” ungkap Iptu G.J, Budi.
Setelah menerima informasi kebakaran, personel Polsek Payung langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga berkoordinasi dengan Camat Payung, Kepala Desa Payung, serta Pemadam Kebakaran Kabupaten Bangka Selatan.
“Selain membantu proses evakuasi dan pemadaman, petugas turut mengamankan lokasi serta melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP),” tegas Iptu G.J, Budi.
Adapun sarana pemadaman yang dikerahkan meliputi satu unit truk bermuatan tedmon air dan satu unit mobil pikap milik PT BAP, satu unit mobil pikap milik Pemerintah Desa Payung, serta lima unit mobil pikap bermuatan tedmon air milik masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, penyebab kebakaran masih belum diketahui. Polisi telah melakukan penanganan awal di lokasi kejadian untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. (GM)





