Bangka BelitungBangka SelatanBerandaBerita

Respons Aduan Warga, Polsek Simpang Rimba Tertibkan Tambang Timah di DAS Permis

Dalam dialog itu, salah satu perwakilan penambang menyatakan kesediaan untuk berkoordinasi dengan Kepala Desa Permis guna membahas kemungkinan pengurusan legalitas kegiatan pertambangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Simpang Rimba mengingatkan bahwa aktivitas pertambangan di kawasan aliran sungai berpotensi mengganggu fungsi sungai dan menimbulkan kerusakan lingkungan. Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian, terutama memasuki musim penghujan yang dapat meningkatkan risiko banjir.

Hasil penertiban menunjukkan respons positif dari masyarakat. Para penambang mulai mengangkat dan membongkar peralatan tambang serta menghentikan aktivitas di lokasi tersebut. Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan gejolak maupun penolakan terhadap imbauan petugas.

Untuk memastikan kondisi tetap kondusif, Polsek Simpang Rimba akan memasang spanduk atau papan imbauan dan larangan di sejumlah titik strategis sepanjang DAS Desa Permis. Pemantauan berkala juga akan ditingkatkan dengan melibatkan Bhabinkamtibmas.

Baca juga  Sinergi Polri dan Masyarakat, Penanaman Jagung Serentak di Bangka Selatan

Langkah tersebut diharapkan tidak hanya menghentikan aktivitas pertambangan yang belum memenuhi ketentuan, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga lingkungan dan mematuhi aturan.

Melalui koordinasi dengan pemerintah kecamatan dan desa, Polsek Simpang Rimba mengajak seluruh pihak mengedepankan komunikasi dalam menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat.

Kepolisian berharap upaya bersama ini dapat menjaga keamanan dan ketertiban, melindungi fungsi sungai, serta mendorong masyarakat mencari solusi yang sesuai hukum tanpa mengabaikan kebutuhan ekonomi keluarga. (GM)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!