Kejati Babel dan BBWS Bangka Belitung Perkuat Koordinasi Pembangunan Sungai Rangkui

“Kami hadir berdasarkan amanat undang-undang untuk mengawal proyek strategis nasional. Jangan ada keraguan untuk berkomunikasi secara terbuka. Sekecil apa pun potensi permasalahan, sampaikan agar dapat dicarikan solusi bersama dan proyek tetap berada pada koridor hukum yang benar,” tegas Aco.
Ia juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam proses pengadaan lahan, termasuk memperhatikan dampak sosial yang mungkin timbul di tengah masyarakat. Strategi pelaksanaan pekerjaan di titik-titik krusial, terutama di sekitar kawasan permukiman, perlu disiapkan agar pembangunan tetap berjalan tanpa mengganggu akses dan aktivitas warga.
Selain aspek hukum dan lahan, pengawasan terhadap material konstruksi juga menjadi perhatian. Mulai dari pengadaan dan pendistribusian material hingga penggunaannya di lapangan, seluruh tahapan perlu dipastikan memenuhi spesifikasi teknis. Pengujian material dan koordinasi dengan penyedia akan dilakukan untuk menjaga mutu hasil pekerjaan.
Melalui monitoring dan evaluasi ini, seluruh pihak diharapkan dapat memperkuat koordinasi, mengantisipasi kendala sejak dini, serta memastikan pembangunan berjalan lancar dan sesuai ketentuan. Dengan demikian, proyek tanggul dan normalisasi Sungai Rangkui diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung penataan alur sungai dan pengelolaan risiko banjir di kawasan sekitarnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasi IV Kejaksaan Tinggi Babel, Sukri; PPK PJSA, Teguh Prastowo; serta penyedia jasa konstruksi dari PT Vanesa Citra Nusantara. (GM)





