BangkaBangka BelitungBerandaBerita

Gubernur Hidayat Arsani: Plasma 20 Persen PT GML Jangan Sekadar MoU, Harus Dinikmati Rakyat

BANGKA, GARUDAMERDEKA.ID – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani menegaskan program plasma 20 persen PT Gunung Maras Lestari (GML) tidak boleh berhenti pada penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). Program tersebut harus segera direalisasikan dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat di delapan desa.

Penegasan itu disampaikan Hidayat saat menghadiri penandatanganan MoU antara PT GML dengan delapan koperasi plasma sekaligus penyerahan lahan plasma kepada masyarakat di Lapangan Bola Divisi 3 PT GML, Desa Bakam, Kabupaten Bangka, Selasa (29/9/2026).

Menurut Hidayat, program plasma merupakan bentuk nyata keberpihakan investasi kepada masyarakat yang berada di sekitar wilayah perkebunan.

“Hari ini kita berterima kasih kepada PT GML yang telah melaksanakan program plasma 20 persen. Kita bangga karena program ini benar-benar diperuntukkan bagi rakyat,” ujar Hidayat.

Ia mengatakan, pelaksanaan program tersebut harus dikawal bersama karena sekitar 7.000 jiwa disebut bergantung pada keberadaan plasma tersebut.

“Program plasma ini gratis tanpa utang. Masyarakat mendapatkan lahan, bibit, dan pupuk tanpa harus membeli. Ada sekitar 7.000 jiwa yang bergantung pada program ini,” tegasnya.

Hidayat meminta masyarakat ikut menjaga program tersebut agar berjalan sesuai tujuan. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang dapat mengganggu pelaksanaan program.

“Saya meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi dan bersama-sama mengawal agar program ini dinikmati sesuai tujuan awal,” katanya.

Selain mendorong realisasi kebun plasma, Hidayat meminta proses Hak Guna Usaha (HGU) segera ditindaklanjuti agar masyarakat memperoleh kepastian hukum atas lahan yang menjadi bagian dari program plasma.

“Saya juga meminta proses HGU segera ditindaklanjuti agar masyarakat memperoleh sertifikat hak milik. Kepada para kepala desa, mari kita bersatu untuk rakyat,” ujarnya.

Program plasma tersebut mencakup delapan desa, yakni Desa Dalil, Kayu Besi, Sempan, Bakam, Mabat, Mangka, Air Duren, dan Bukit Layang.

Direktur PT GML Yeap Tzu Tsing mengatakan penandatanganan kesepakatan dengan delapan koperasi menjadi momentum penting dalam komitmen perusahaan menyediakan lahan plasma 20 persen pada proses perpanjangan HGU.

Baca juga  Pemprov Babel Siap Gugat Kepri di MK, Tuntut Pulau Tujuh Kembali ke Pangkuan Bangka Belitung

“Kami berharap kerja sama ini memberikan manfaat jangka panjang melalui program plasma, CSR, serta dukungan BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan. Semoga sinergi antara perusahaan, warga, dan pemerintah daerah terus terjaga,” ungkap Yeap.

Dalam kesepakatan tersebut, PT GML dan koperasi mengatur penyediaan lahan HGU untuk koperasi serta pengelolaan kebun oleh perusahaan hingga HGU dan IUP terbit.

Pengelolaan meliputi pemeliharaan, pembiayaan, replanting hingga penjualan tandan buah segar (TBS) dengan mekanisme yang transparan dan akuntabel.

Namun, MoU tersebut merupakan kesepahaman awal dan menjadi dasar bagi para pihak untuk mempersiapkan serta menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Ketentuan lebih lanjut mengenai mekanisme pengelolaan plasma, perhitungan dan pembayaran penghasilan plasma, hak dan kewajiban para pihak serta ketentuan lainnya akan dituangkan dalam PKS.

Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Didit Srigusjaya meminta pengelolaan plasma dilakukan secara transparan agar program tersebut tidak menimbulkan persoalan di tengah masyarakat.

“Ini adalah buah perjuangan, doa, dan usaha masyarakat yang hari ini dijawab melalui MoU. Saya berpesan, jangan sia-siakan kesempatan ini,” ujar Didit.

Ia meminta masyarakat tetap kompak dan pengurus koperasi terbuka dalam mengelola program plasma.

“Masyarakat harus tetap kompak, dan pengurus koperasi wajib mengelolanya secara transparan agar tidak memicu perpecahan. DPRD akan terus mengawasi kebijakan ini,” tegasnya.

Kepala Desa Bakam Mashur mengapresiasi fasilitasi Pemprov Babel sehingga penandatanganan MoU antara PT GML dan delapan koperasi dapat terlaksana.

“Kami menyambut baik penandatanganan MoU antara PT GML dan koperasi plasma di delapan desa agar realisasinya segera terwujud. Hal ini membutuhkan kolaborasi mulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten, hingga provinsi,” ujar Mashur.

Penandatanganan MoU tersebut menjadi salah satu tahapan menuju realisasi program plasma 20 persen PT GML. Pemerintah daerah, perusahaan, koperasi, dan masyarakat selanjutnya diharapkan memastikan kesepakatan tersebut berlanjut ke tahap kerja sama dan pelaksanaan di lapangan.

Pada kesempatan yang sama, PT GML juga menyerahkan bantuan CSR kepada masyarakat setempat. (GM)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!