Bangka BelitungBerandaBeritaPangkalpinang

DPRD Babel Perjuangkan Harga Sawit Petani, Desak PKS Patuhi Kesepakatan Pembelian TBS

PANGKALPINANG, GARUDAMERDEKA.ID – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan petani kelapa sawit dengan mendorong stabilisasi harga tandan buah segar (TBS) yang belakangan mengalami penurunan signifikan.

Hal tersebut disampaikan dalam audiensi antara DPRD Babel dan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Bangka Belitung terkait dinamika kebijakan perdagangan dan ekspor crude palm oil (CPO) yang berdampak terhadap harga sawit dan kondisi ekonomi masyarakat, di Ruang Banmus DPRD Babel, Selasa (2/6/2026).

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, mengatakan DPRD telah merumuskan sejumlah langkah tindak lanjut guna menyikapi keluhan petani sawit yang disampaikan dalam audiensi tersebut.

Salah satu poin penting yang menjadi perhatian adalah meminta pabrik kelapa sawit (PKS) kembali membeli TBS petani sesuai hasil kesepakatan bersama yang telah ditetapkan dalam rapat bersama Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Babel pada 7 Mei 2026.

“Kami mengacu pada hasil rapat di kementerian yang dipimpin Wakil Menteri pada 29 Mei lalu. DPRD meminta seluruh PKS menjalankan kesepakatan harga yang telah dibahas bersama pemerintah daerah,” kata Didit.

Selain itu, DPRD juga mendorong pemerintah daerah, baik gubernur maupun bupati, untuk menindaklanjuti pelaksanaan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024 sebagai dasar pengawasan tata niaga sawit di daerah.

Audiensi juga menyoroti adanya dugaan permainan timbangan yang dinilai merugikan petani. Menurut Didit, persoalan tersebut akan ditindaklanjuti oleh pihak terkait agar tercipta keadilan dalam transaksi pembelian hasil panen petani.

Sementara itu, Satgas Pangan bersama jajaran kepolisian akan melakukan pemantauan terhadap perkembangan harga sawit di lapangan dan memastikan tidak ada praktik yang merugikan petani.

Baca juga  Ranperda IPR Tertunda, DPRD Babel Gandeng UKI Susun Naskah Akademis

“Jika ditemukan pelanggaran terhadap aturan yang berlaku, tentu akan ditindak sesuai kewenangan aparat penegak hukum,” ujarnya.

Didit juga menyoroti tingginya biaya produksi yang harus ditanggung petani, terutama untuk kebutuhan pupuk. Menurutnya, harga TBS saat ini belum mampu menutupi biaya operasional kebun secara optimal.

Ia menjelaskan, harga ideal yang diharapkan petani berada di kisaran Rp2.700 per kilogram. Namun saat ini harga pembelian masih berada di sekitar Rp2.100 per kilogram sehingga banyak petani mengaku mengalami tekanan ekonomi.

“Kondisi ini harus menjadi perhatian bersama. Harga sawit yang terus turun berdampak langsung terhadap daya beli masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, Didit mengingatkan bahwa sektor sawit memiliki peran besar dalam menggerakkan perekonomian daerah. Ketika harga sawit anjlok, maka dampaknya akan dirasakan oleh berbagai sektor usaha, mulai dari UMKM hingga aktivitas perdagangan di pasar-pasar tradisional.

“Jika harga sawit tidak segera membaik, bukan hanya petani yang terdampak. Aktivitas ekonomi masyarakat juga ikut melemah karena daya beli menurun,” ungkapnya.

Sebagai langkah lanjutan, DPRD Babel dijadwalkan melakukan pertemuan dengan Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian guna menyampaikan berbagai aspirasi petani dan memastikan adanya solusi konkret untuk menjaga stabilitas harga sawit di Bangka Belitung.

DPRD berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, perusahaan, dan aparat pengawas dapat menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada petani serta menjaga keberlangsungan ekonomi masyarakat yang bergantung pada sektor perkebunan kelapa sawit. (GM)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!