119 Pengusaha Walet Toboali Disosialisasi, Pemkab dan Kejari Basel Pilih Pendekatan Humanis

TOBOALI, GARUDAMERDEKA.ID — Sebanyak 119 pengusaha sarang burung walet di Kecamatan Toboali mengikuti sosialisasi Pajak Sarang Burung Walet yang digelar Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan bersama Kejaksaan Negeri Bangka Selatan di Aula Pertemuan Kejari Bangka Selatan, Jumat (27/2/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah awal pembinaan kepatuhan pajak melalui pendekatan edukatif dan persuasif.
Sosialisasi menghadirkan Sekretaris Daerah Bangka Selatan Hefi Nuranda, ST, MM; Kepala Bakuda Arianto; Camat Toboali; serta Plt. Kepala Kejari Bangka Selatan Herri Hendra yang didampingi Kasi Datun Sardo Octo B. Simanullang. Pemerintah daerah menegaskan bahwa kegiatan ini bukan bentuk penindakan, melainkan upaya membangun kesadaran bersama.
Sekda Hefi menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejari dalam mendorong edukasi kepada para pelaku usaha walet. Menurutnya, masih terdapat kesenjangan antara potensi produksi dan realisasi pajak yang masuk ke kas daerah.
Berdasarkan data Balai Karantina, produksi sarang burung walet di Bangka Selatan pada 2024 mencapai 7 ton, sedangkan pada 2025 sebesar 5,9 ton. Angka ini diperkirakan lebih tinggi apabila memperhitungkan distribusi di luar jalur resmi.
Dengan asumsi produksi minimal 5 ton per tahun dan harga rata-rata Rp5 juta per kilogram, potensi pajak sebesar 10 persen diperkirakan mencapai Rp2,5 miliar per tahun. Namun hingga saat ini, realisasi pajak sarang burung walet baru berada di kisaran Rp100 juta lebih.
“Masih ada faktor ketidaktahuan terkait mekanisme pelaporan serta sistem internal yang perlu dibenahi. Karena itu kami mengedepankan sosialisasi agar tidak ada lagi kebingungan di masyarakat,” ujar Hefi.
Melalui sinergi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, Pemkab Bangka Selatan berharap kepatuhan wajib pajak tumbuh secara mandiri. Selain sektor walet, pemerintah juga akan mengoptimalkan potensi pajak dari sektor perkebunan kelapa sawit sebagai bagian dari strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dengan pembinaan yang berkelanjutan, sektor sarang burung walet diharapkan dapat memberikan kontribusi maksimal bagi pembangunan Bangka Selatan tanpa membebani pelaku usaha secara berlebihan. (Eboy)





