DPRD Babel Dukung Rencana PT Timah Tbk 2026, Dorong Libatkan Masyarakat dan Berantas Tambang Ilegal

PANGKALPINANG — PT Timah Tbk memaparkan rencana kerja perusahaan untuk tahun 2026 dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang digelar di Ruang Banmus DPRD Babel, Kamis (17/7/2025).
RDP ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar, dan dihadiri oleh Direktur Utama PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro, beserta jajaran anggota dewan.
Dalam pertemuan tersebut, PT Timah Tbk menyampaikan garis besar rencana kerja ke depan, termasuk strategi pengamanan wilayah tambang, tata kelola perusahaan, dan program tanggung jawab sosial yang akan dijalankan.
Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar menegaskan, DPRD mendukung penuh langkah PT Timah Tbk dalam mengelola kekayaan sumber daya alam di Bangka Belitung, namun menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat serta komitmen nyata dalam pemberantasan tambang ilegal yang merambah kawasan IUP (Izin Usaha Pertambangan) milik perusahaan.
“Kami sangat mendukung PT Timah Tbk sebagai entitas negara yang diberi mandat untuk mengelola sumber daya timah. Tapi ini harus betul-betul untuk kesejahteraan masyarakat. Proses bisnisnya harus inklusif, masyarakat harus dilibatkan mulai dari kegiatan penambangan hingga program TJSL (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan),” ujar Eddy dalam pertemuan.
DPRD juga memberikan sejumlah catatan penting kepada PT Timah Tbk, antara lain mengenai:
Tata kelola tambang dan pengelolaan CSR yang dinilai perlu lebih transparan dan berorientasi pada dampak langsung ke masyarakat.
Penanganan tambang ilegal, terutama yang merambah ke dalam wilayah konsesi PT Timah Tbk, yang dinilai semakin kompleks dan berdampak pada lingkungan serta kerugian negara.
Optimalisasi program pemberdayaan ekonomi masyarakat, baik melalui program TJSL maupun PUMK (Program Usaha Mikro dan Kecil), agar mendorong perputaran ekonomi lokal yang lebih kuat.
Di sisi lain, Direktur Utama PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro, menyambut baik berbagai masukan yang disampaikan para anggota DPRD.
Dalam paparannya, Restu menjelaskan arah dan kebijakan strategis perusahaan ke depan, termasuk reformasi dalam tata kelola, peningkatan kontribusi fiskal melalui pajak dan PNBP, serta penguatan sistem pengamanan wilayah tambang.
“Kami terus memperkuat sistem blok pengamanan IUP untuk menghadapi tantangan tambang ilegal. Ini bukan hanya soal menjaga aset perusahaan, tapi menjaga agar kekayaan sumber daya ini tidak dieksploitasi secara merusak dan tidak sah,” ujar Restu.
PT Timah Tbk, lanjutnya, memiliki dua misi utama yang tak berubah: meningkatkan kontribusi bagi negara melalui sektor pertimahan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta karyawan perusahaan.
“Kami sangat mengapresiasi DPRD sebagai mitra strategis yang terus mengawal dan memberi masukan. Masukan ini sangat penting agar kinerja PT Timah Tbk semakin optimal dan berdampak langsung ke masyarakat,” katanya.
Restu juga meminta dukungan politik dan sosial dari para pemangku kepentingan, termasuk DPRD, dalam upaya PT Timah Tbk menjalankan mandatnya secara profesional, transparan, dan berkelanjutan.
“Tanpa dukungan semua pihak, termasuk DPRD, upaya kami akan tidak maksimal. Kami ingin membuktikan bahwa industri tambang bisa dikelola dengan baik, berpihak pada rakyat, dan tetap menghasilkan bagi negara,” tambahnya.
RDP ini menjadi langkah awal menuju sinergi yang lebih erat antara PT Timah Tbk dan DPRD Babel, serta membuka ruang partisipasi publik yang lebih luas.
Semua pihak sepakat bahwa pengelolaan sumber daya alam Bangka Belitung harus dilandasi prinsip keadilan, keberlanjutan, dan kemanfaatan bagi generasi saat ini maupun mendatang. (Shin)
sumber: www.timah.com





