Bangka BelitungBeritaDaerah

68 Warga Babel Jadi Korban TPPO, DPRD Bangka Belitung Gerak Cepat Pastikan Pemulangan

JAKARTA – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengambil langkah cepat dan tegas menyikapi kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa warganya.

Sebanyak 68 warga Babel menjadi bagian dari 525 Warga Negara Indonesia (WNI) korban TPPO yang saat ini berada di perbatasan Myanmar-Thailand dan direncanakan akan dipulangkan ke tanah air, Kamis (13/3/2025).

Ketua DPRD Babel, Didit Sri Gusjaya, memimpin langsung delegasi DPRD untuk mendatangi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI di Jakarta.

Didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IV Me Hoa, Sekretaris Komisi II Elvi Diana, dan Sekretaris Komisi I Mulyadi, kunjungan ini bertujuan untuk memperoleh kejelasan dan kepastian mengenai proses repatriasi korban.

Delegasi DPRD diterima oleh Rina Komariah, Kepala Subbidang Wilayah I Kawasan Asia Tenggara Kemenlu.

Dalam pertemuan tersebut, Rina menyampaikan bahwa proses pemulangan 525 WNI korban TPPO dijadwalkan berlangsung pada 17–19 Maret 2025. Dari jumlah tersebut, sebanyak 68 orang merupakan warga Bangka Belitung.

“Kami memastikan bahwa pemerintah pusat telah bekerja secara optimal. Pemulangan para korban direncanakan pada 17 hingga 19 Maret 2025, termasuk 68 warga Babel,” ujar Rina.

Ketua DPRD Babel, Didit Sri Gusjaya, menyampaikan keprihatinan mendalam atas tingginya jumlah warga Babel yang menjadi korban.

Baca juga  Dukung Sekolah Adiwiyata Mandiri, PT Timah Tbk Serahkan Tempat Sampah dan Bibit Hidroponik ke SDN 1 Pemali

Ia mencatat bahwa proporsi korban asal Babel mencapai hampir 11% dari total keseluruhan korban TPPO yang akan dipulangkan.

“Bayangkan, hampir 11 persen dari total korban adalah masyarakat Babel. Ini bukan angka kecil dan menjadi perhatian serius kami,” ungkap Didit.

Setibanya di Indonesia, para korban akan menjalani masa pemulihan dan karantina di Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) di bawah naungan Kementerian Sosial.

DPRD Babel juga akan menjalin komunikasi langsung dengan Kementerian Sosial untuk memastikan kesiapan fasilitas serta penanganan pasca kepulangan korban.

Selain itu, DPRD telah menginstruksikan Pemerintah Daerah untuk menyiapkan anggaran transportasi dari Jakarta ke Bangka Belitung guna memastikan kelancaran proses pemulangan ke daerah asal.

DPRD juga berencana mengundang Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan para pemangku kepentingan lainnya untuk menyinergikan langkah-langkah yang diperlukan.

“Kami tidak hanya fokus pada pemulangan fisik para korban, tetapi juga memastikan proses reintegrasi sosial berjalan baik. Kami mohon doa dari seluruh masyarakat Babel agar niat baik ini dipermudah oleh Allah SWT, dan para korban bisa segera berkumpul kembali dengan keluarganya,” tutup Didit. (Shin)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!