Upaya Perbaikan Tata Kelola Timah di Betim, Kejari Gelar Rakor dengan Forkopimda dan PT Timah Tbk

Belitung Timur – Upaya perbaikan tata kelola pertambangan timah terus digalakkan demi memastikan manfaat optimal bagi negara dan masyarakat.
Sebagai bagian dari langkah konkret, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Belitung Timur menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan PT Timah Tbk guna membahas rencana tata kelola kerja sama kemitraan dalam jasa penambangan komoditas timah di wilayah tersebut.
Rakor ini berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Belitung Timur pada Selasa (18/2/2025) dan dihadiri oleh Kepala Kejari Belitung Timur Dr. Rita Susanti, Ketua DPRD Beltim Fezzi Uktolseja, Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Beltim Harli Agusta, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Beltim Novis Ezuar, Pabung Kodim Belitung 0414 Mayor Czi Ahmad Tabrani, Kasat Reskrim AKP Ryo Guntur Triatmoko, serta Division Head Area Belitung PT Timah Tbk Ronanta Tarigan.
Sebelumnya, rakor serupa telah digelar di tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada awal bulan lalu sebagai bagian dari langkah berkelanjutan dalam mengawal perbaikan tata kelola pertambangan timah di wilayah tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Dr. Rita Susanti, menegaskan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari diskusi yang telah dilakukan bersama Kejaksaan Agung mengenai tata kelola pertambangan timah di Bangka Belitung.
Ia menekankan pentingnya eksplorasi cadangan timah di Beltim untuk mengetahui jumlah pasti sumber daya yang tersedia dan memastikan manfaatnya bagi kesejahteraan masyarakat.
“Ada beberapa poin penting yang disimpulkan dalam pertemuan ini, di antaranya perlunya eksplorasi cadangan timah yang lebih mendalam agar pemanfaatannya dapat terarah dengan baik. Selain itu, kami juga membahas pengelolaan pertambangan timah, regulasi kerja sama, serta pola kemitraan antara PT Timah Tbk dengan masyarakat melalui koperasi, BUMDes, dan BUMD,” jelas Rita.
Lebih lanjut, Rita menegaskan pentingnya penertiban terhadap praktik pertambangan ilegal yang dapat merugikan daerah dan masyarakat.
“Jika banyak tambang ilegal beroperasi, manfaat yang seharusnya diterima masyarakat akan terganggu. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi semua pihak untuk memastikan tata kelola pertambangan yang adil dan menguntungkan,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Departement Head Corporate Communication PT Timah, Anggi Siahaan, mengapresiasi peran Kejaksaan Negeri Belitung Timur dalam mendukung perbaikan tata kelola pertambangan timah.
Menurutnya, langkah ini sangat penting agar industri pertambangan timah dapat beroperasi dengan lebih transparan dan memberikan manfaat maksimal bagi negara dan masyarakat.
“PT Timah terus berkomitmen dalam melakukan perbaikan tata kelola pertambangan timah. Tentu saja, keberhasilan upaya ini membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah dan aparat penegak hukum. Kami mengapresiasi langkah-langkah konkret yang telah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Belitung Timur dalam menindaklanjuti serta mendukung upaya perbaikan tata kelola pertambangan di Beltim agar dapat berjalan lebih baik,” ungkap Anggi, Rabu (19/02/2025).
Keberlanjutan industri timah di Belitung Timur memerlukan regulasi yang mengikat antara PT Timah dan kelompok masyarakat yang berada di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan.
Hal ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan pertambangan berjalan sesuai aturan yang berlaku dan dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
“Kami sudah melakukan mitigasi dengan mengumpulkan Forkopimda. Ini adalah upaya nyata bagaimana Kejaksaan Negeri Belitung Timur hadir di tengah masyarakat untuk mengakomodasi berbagai persoalan yang berkaitan dengan pertambangan timah. Pola kerja sama yang kita dorong harus mengacu pada aturan yang berlaku agar semuanya berjalan secara legal,” tegas Rita.
Dengan adanya koordinasi dan sinergi antar-lembaga, diharapkan tata kelola pertambangan timah di Belitung Timur dapat lebih transparan, adil, serta memberikan dampak positif yang luas bagi masyarakat dan perekonomian daerah. (Shin)