PT Timah Tbk Perkuat Budaya Keselamatan Kerja Lewat Implementasi SMKP

PANGKALPINANG – PT Timah Tbk terus memperkuat komitmennya terhadap keselamatan dan kesehatan kerja di sektor pertambangan dengan mengimplementasikan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP), Selasa (8/4/2028).
Langkah ini merupakan bagian dari strategi perusahaan untuk memastikan operasional yang aman, efisien, dan ramah lingkungan.
Sebagai anggota Holding Industri Pertambangan MIND ID, PT Timah menegaskan bahwa keselamatan kerja bukan sekadar kewajiban regulasi, tetapi telah menjadi nilai inti dalam setiap aktivitas operasional perusahaan.
Penerapan SMKP mengacu pada Kepmen ESDM No. 1827 K/30/MEM/2018, yang menjadi pedoman utama dalam menjalankan standar keselamatan pertambangan.
PT Timah juga terus memperkuat budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di seluruh lini usaha dan mitra kerja. Upaya ini diwujudkan melalui pelatihan rutin dan peningkatan kesadaran karyawan terhadap pentingnya keselamatan kerja.
Dalam beberapa tahun terakhir, perusahaan melakukan transformasi budaya K3 dengan menyesuaikan pendekatan terhadap proses bisnis.
Program-program seperti Mucak K3, Budaya 5R, dan SAFETINS 5R menjadi bagian dari evolusi budaya keselamatan di perusahaan.
Dari sisi teknologi, PT Timah juga meningkatkan inovasi dalam pengawasan tambang, sistem mitigasi risiko, dan pengembangan sistem peringatan dini untuk mencegah kecelakaan kerja.
Selain itu, audit internal dan sertifikasi dilakukan secara berkala guna memastikan efektivitas implementasi SMKP di seluruh unit kerja maupun mitra usaha.
Sebagai bagian dari penguatan kapasitas sumber daya manusia, PT Timah baru-baru ini bekerja sama dengan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral, dan Batubara (PPSDM Geominerba) menyelenggarakan Pelatihan Implementasi SMKP Mineral dan Batubara untuk karyawan dan mitra usaha Angkatan I.
Departement Head Corporate Communication PT Timah, Anggi Siahaan, menyampaikan bahwa penerapan SMKP adalah bentuk komitmen perusahaan untuk membangun budaya kerja yang mengutamakan keselamatan.
“Perusahaan secara rutin menyelenggarakan pelatihan K3, audit internal, serta evaluasi risiko. Kami juga menggandeng pengawas tambang, kontraktor, dan mitra kerja untuk memastikan semua aktivitas dilakukan sesuai dengan prinsip keselamatan,” kata Anggi.
Ia menambahkan bahwa SMKP tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga merupakan komitmen moral perusahaan terhadap perlindungan pekerja, kelestarian lingkungan, dan keberlangsungan usaha. (Shin)





