Prof Udin Dukung Pembiayaan Tanpa Agunan untuk UMKM, Ingatkan Warga Jauhi Judol

PANGKALPINANG, GARUDAMERDEKA.ID — Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin Masyarif atau yang akrab disapa Prof Udin, menyatakan dukungannya terhadap perluasan akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro dan ultra mikro di Kota Pangkalpinang.
Dukungan tersebut disampaikannya usai membuka kegiatan Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) Akbar yang digelar PT Permodalan Nasional Madani Cabang Bangka Belitung di SM Convention Hall, Keramat, Kecamatan Rangkui, Sabtu (23/5/2026).
Menurut Prof Udin, program pembiayaan tanpa agunan yang diberikan PNM menjadi solusi nyata bagi masyarakat kecil yang baru merintis usaha namun kesulitan mengakses layanan perbankan konvensional.
“Kita buka acara sosialisasi untuk pinjaman UMKM yang diselenggarakan oleh Permodalan Nasional Madani dan ini sebuah inisiatif kegiatan yang luar biasa untuk UMKM kita di Kota Pangkalpinang, terutama usaha-usaha mikro dan ultra mikro,” ujarnya kepada wartawan.
Ia menilai, sasaran pembiayaan PNM sangat tepat karena menyentuh masyarakat lapisan bawah yang membutuhkan dukungan modal usaha sejak tahap awal.
“PNM ini kan buat yang mikro sama ultra mikro. Jadi yang baru mulai berusaha itu boleh masuk ke sini jadi nasabah. Mereka kasih pinjaman tanpa agunan untuk usaha kecil dan mikro,” katanya.
Selain bantuan modal, Prof Udin juga berharap PNM terus memberikan pendampingan dan pembinaan kepada para pelaku usaha, terutama dalam penguatan literasi keuangan dan digital agar UMKM mampu berkembang dan naik kelas.
“Tentu kami dari Pemerintah Kota Pangkalpinang juga berharap kepada PNM untuk bisa memberikan pembinaan kepada para UMKM ini agar mereka dapat berusaha dengan baik, kemudian ekonominya bisa bangkit, bisa naik kelas menjadi usaha-usaha yang ke depan bisa lebih baik,” harapnya.
Di sisi lain, Prof Udin turut mengingatkan masyarakat agar bijak memanfaatkan teknologi digital dan tidak terjebak praktik ilegal yang merugikan, seperti judi online dan pinjaman online ilegal.
“Saya berharap para nasabah jangan ikut judi online, jangan ikut pinjaman online yang ilegal. Kalau judi online sudah pasti nggak boleh. Kalau pinjaman online cari yang legal. Tapi kalau misalnya belum paham teknologi mendingan nggak usah, pinjam saja di PNM,” tegasnya. (GM)





