Gubernur Hidayat Arsani Dorong Penataan IUP dan RTRW, Pemda Diminta Inventarisasi Tata Ruang

PANGKALPINANG, GARUDAMERDEKA.ID — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani meminta pemerintah kabupaten dan kota segera melakukan inventarisasi tata ruang dan wilayah pertambangan di daerah masing-masing.
Hal tersebut disampaikan Hidayat Arsani saat memimpin Rapat Koordinasi Gubernur dan Bupati/Wali Kota se-Provinsi Babel di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur Babel, Kamis (7/5/2026).
Rakor tersebut merupakan tindak lanjut hasil kunjungan kerja Komisi II DPR RI ke Provinsi Kepulauan Babel dengan agenda pembahasan berbagai isu strategis daerah, mulai dari penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), pengelolaan pertambangan, hingga reforma agraria.
Dalam arahannya, Hidayat Arsani menegaskan bahwa persoalan tata ruang dan pertambangan harus segera dibenahi agar pembangunan daerah dapat berjalan lebih terarah dan berkelanjutan.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu mengetahui secara rinci jumlah Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang aktif maupun tidak produktif di wilayah Babel, termasuk yang beririsan dengan kawasan hutan lindung dan hutan produksi.
“Dalam rakor ini kita mencari titik terang berapa jumlah IUP yang ada di Babel ini, baik IUP PT Timah maupun swasta,” ujar Hidayat Arsani.
Ia mengatakan, rapat koordinasi tersebut juga menjadi langkah awal untuk menginventarisasi seluruh aset daerah serta persoalan tata ruang yang selama ini belum tertata secara optimal.
“Rakor ini untuk menginventarisir seluruh aset Babel dan tata ruang. Contohnya, berapa yang tumpang tindih, berapa IUP yang tidak produktif dan IUP yang bersentuhan dengan hutan lindung, dan hutan produksi. Itu kita mau inventarisasi dan akan kita bawa ke panitia khusus DPR RI,” katanya.
Hidayat Arsani berharap seluruh kepala daerah di Babel dapat segera menindaklanjuti hasil rakor dengan melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi tata ruang di wilayah masing-masing.
Melalui langkah tersebut, Pemerintah Provinsi Babel berkomitmen mendorong penataan wilayah yang lebih tertib, adil, dan mampu mendukung pembangunan berkelanjutan bagi masyarakat. (GM)





