Bangka BelitungBerandaBeritaPangkalpinang

DPRD Babel Minta Harga TBS Sawit Petani Tidak Dipermainkan

PANGKALPINANG, GARUDAMERDEKA.ID – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menegaskan komitmennya mengawal kestabilan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit agar petani mandiri tidak dirugikan oleh praktik permainan harga di lapangan.

Penegasan itu disampaikan Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, saat menghadiri rapat penetapan indeks “K” TBS sawit di Ruang Pertemuan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Babel, Rabu (6/5/2026).

Dalam rapat tersebut hadir perwakilan Kejaksaan Tinggi Babel, Polda Babel, pengurus Apkasindo, serta jajaran DPKP Babel.

Didit meminta pemerintah daerah segera membentuk tim pengawasan dan posko pengaduan agar berbagai persoalan yang dihadapi petani bisa cepat ditindaklanjuti.

“Kita ingin harga yang sudah ditetapkan benar-benar diterapkan di lapangan. Jangan sampai ada permainan yang akhirnya merugikan petani,” ujar Didit.

Menurutnya, keterlibatan aparat penegak hukum sangat penting untuk menjaga stabilitas tata niaga sawit dan memastikan seluruh pihak menjalankan aturan secara adil.

Ia menilai sektor pertanian, khususnya perkebunan sawit, memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian Bangka Belitung sehingga keberpihakan terhadap petani harus menjadi perhatian utama.

Baca juga  Zeki Yamani Serap Aspirasi Warga Rangkui Saat Reses Kedua di Pangkalpinang

Didit juga menegaskan pemerintah harus bersikap objektif dengan menjaga keseimbangan antara kepentingan perusahaan dan petani.

“Perusahaan harus tetap berjalan baik, tetapi petani juga harus mendapatkan haknya secara layak,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perkebunan DPKP Babel, Kurniawan, mengatakan pihaknya siap menindaklanjuti masukan DPRD dengan menyusun pola pengawasan terpadu bersama Polda dan Kejati Babel.

Selain itu, pemerintah juga akan meningkatkan edukasi kepada petani mengenai rantai distribusi sawit agar masyarakat memahami perbedaan harga di tingkat pabrik dan harga yang diterima di lapangan setelah melalui pengepul maupun Delivery Order (DO).

Pemerintah berharap sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum dapat menciptakan tata niaga sawit yang lebih transparan, sehat, dan berpihak kepada kesejahteraan petani mandiri di Bangka Belitung. (GM)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!