Bangka BelitungBerandaBeritaPangkalpinang

Harga Pupuk Naik, Ketua DPRD Babel Dorong TBS Sawit Minimal Rp3.000 per Kg

PANGKALPINANG, GARUDAMERDEKA.ID – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, mendorong agar harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit berada di angka minimal Rp3.000 per kilogram di tengah melonjaknya harga pupuk yang semakin membebani petani.

Hal tersebut disampaikannya dalam rapat dengar pendapat di ruang Banmus DPRD Babel, Senin (20/4/2026), yang membahas dinamika harga TBS sawit di daerah.

Menurut Didit, kenaikan harga pupuk yang tidak terkendali saat ini harus diimbangi dengan harga jual hasil perkebunan yang layak, agar petani tetap mampu bertahan secara ekonomi.

“Kami atas nama DPRD meminta kepada seluruh perusahaan pabrik sawit agar harga paling rendah berada di angka Rp3.000. Ini penting demi menjaga keberlangsungan ekonomi petani,” tegasnya.

Ia menjelaskan, angka tersebut merupakan hasil dari berbagai masukan yang dihimpun dari petani, pemerintah daerah, DPRD, hingga pihak perusahaan kelapa sawit.

Selain itu, Didit juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam melakukan pembinaan serta pengawasan terhadap mekanisme penetapan harga di lapangan. Evaluasi berkala dinilai perlu dilakukan secara rutin, minimal satu kali dalam sebulan.

“Ekonomi kita saat ini sangat bergantung pada sektor perkebunan sawit. Kalau harga terlalu rendah, dampaknya sangat besar bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca juga  Ketua DPRD Tagih Janji PT Timah Soal Kenaikan Harga Timah Mitra

Meski demikian, ia menegaskan bahwa DPRD tetap berpihak kepada masyarakat tanpa melanggar aturan, serta tidak melakukan intervensi langsung terhadap pihak perusahaan.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kepentingan petani dan dunia usaha agar sektor perkebunan tetap berkelanjutan.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Babel akan menggelar rapat lanjutan pada 23 April 2026 dengan mengundang seluruh pemangku kepentingan, termasuk dinas terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Rapat tersebut juga akan melibatkan aparat penegak hukum guna memberikan pandangan dari sisi regulasi, sehingga kebijakan yang diambil tetap sesuai aturan yang berlaku.

“Kita ingin semua duduk bersama agar persoalan ini clear. Aturan harus ditegakkan, tapi kita juga tidak boleh melakukan intervensi yang melampaui kewenangan,” jelasnya.

Selain itu, Didit turut menyinggung rencana pembangunan refinery sebagai bagian dari penguatan hilirisasi sawit di daerah. Ia berharap rencana tersebut mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat dan segera terealisasi.

“Ini harapan besar kita bersama. Kita doakan agar rencana refinery ini bisa segera terealisasi,” pungkasnya. (YG)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!