Bangka BelitungBerandaBeritaPangkalpinang

Yogi Maulana Komisi III DPRD Babel Tegur PT Timah, Selisih SN dan Lambatnya Bayar Mitra

PANGKALPINANG, GARUDA MERDEKA.ID — Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yogi Maulana, menegur keras PT Timah Tbk terkait adanya perbedaan data SN serta keterlambatan pembayaran kepada mitra tambang.

Persoalan tersebut mencuat setelah DPRD menerima laporan masyarakat dan melakukan pertemuan langsung dengan jajaran manajemen PT Timah pada Jumat (20/2/2026).

Yogi mengungkapkan, masyarakat menyampaikan adanya ketidaksamaan data SN sejak tahap awal pembahasan hingga penetapan secara definitif. Perbedaan tersebut terjadi antara data saat pembahasan di GBT dengan data yang ditetapkan di Mentok, sehingga menimbulkan kebingungan di lapangan.

“Ada dua hal yang disampaikan masyarakat. Pertama, SN ketika di GBT berbeda, dan ketika sudah ditetapkan secara definitif di Mentok juga berbeda,” ujar Yogi.

Selain selisih data SN, politisi Fraksi Partai Gerindra itu juga menyoroti komitmen pembayaran PT Timah kepada mitra. Dalam pertemuan bersama Direktur Utama dan Direktur Keuangan PT Timah, perusahaan disebut menjanjikan pembayaran dalam waktu empat hari setelah proses administrasi selesai.

“Namun realisasinya di lapangan, pembayaran baru diterima mitra sekitar satu bulan lebih. Ini jelas menjadi keluhan serius masyarakat,” katanya.

Yogi menilai kondisi tersebut menunjukkan perlunya pembenahan internal di tubuh PT Timah, terutama dalam tata kelola administrasi, manajemen keuangan, dan pola komunikasi dengan mitra tambang. Ia juga mengingatkan agar kontribusi Satuan Tugas (Satgas) yang selama ini membantu proses produksi perusahaan tidak disalahartikan.

Baca juga  PT Timah Tbk Tanam 500 Pohon di Lahan Bekas Tambang Gemuruh Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025

“Satgas sudah membantu produksi PT Timah. Jangan sampai ada oknum yang justru mencoreng nama mereka,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Edi Iskandar, menekankan pentingnya prinsip kesetaraan dan keadilan dalam hubungan kemitraan antara PT Timah dan mitra tambang.

“Yang bekerja dengan PT Timah itu mitra, jadi harus ada kesetaraan dan keadilan, termasuk dalam pembagian keuntungan,” ujar Edi.

Ia menilai skema imbal jasa usaha seharusnya disusun lebih adaptif dengan mempertimbangkan dinamika harga timah dunia. Menurutnya, penyesuaian imbal jasa menjadi hal yang wajar ketika harga komoditas timah mengalami kenaikan.

“Imbal usaha itu semestinya mengikuti harga timah dunia. Jika harga naik, imbal jasa juga perlu disesuaikan,” katanya.

Edi menegaskan DPRD Babel mendorong pembenahan menyeluruh dalam mekanisme penetapan NIUJP agar lebih transparan dan berkeadilan. Menurutnya, kesepahaman antara perusahaan dan masyarakat penambang menjadi kunci menjaga stabilitas sektor pertambangan timah di daerah.

“Harus ada titik temu. Jangan sampai persoalan ini berlarut-larut dan menimbulkan gejolak sosial,” tegasnya.

DPRD Babel, lanjut Edi, menyatakan kesiapan memfasilitasi dialog lanjutan antara PT Timah dan mitra tambang guna memastikan tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah berjalan transparan, adaptif terhadap dinamika pasar, serta mendukung keberlanjutan ekonomi masyarakat penambang di Bangka Belitung. (YG)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!