Sambangi Kemenkeu, Didit Srigusjaya: Royalti Timah Jadi Kunci Tutup Defisit Rp160 Miliar Babel

PANGKALPINANG, GARUDA MERDEKA.ID — Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya, berencana menyambangi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) guna menagih kekurangan pembayaran royalti pertambangan timah yang mencapai Rp1.078.000.000. Dana tersebut dinilai krusial untuk membantu menutup defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Babel yang saat ini mencapai Rp160 miliar.
Kekurangan pembayaran royalti tersebut merupakan dampak dari penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2025 tentang kenaikan tarif royalti pertambangan timah dari sebelumnya 3 persen menjadi 7,5 persen yang mulai berlaku sejak Mei 2025.
“Ini jawaban atas kebijakan negara. Kita ingin tahu bagaimana perhitungan 7,5 persen itu, baik berdasarkan harga maupun jumlah ekspor timah,” kata Didit, Senin (19/1/2026).
Didit menjelaskan, berdasarkan data ekspor timah Bangka Belitung periode Januari hingga November 2025, nilai ekspor tercatat sekitar Rp48 miliar. Namun hingga kini, perhitungan royalti dengan tarif baru tersebut belum sepenuhnya terealisasi, sementara data ekspor bulan Desember 2025 juga belum masuk dalam rekapitulasi.
“Yang kita kejar ini adalah kekurangan bayar royalti dari Mei sampai November. Totalnya Rp1,078 miliar,” ujarnya.
Ia merinci, dari total kekurangan pembayaran tersebut, sekitar Rp256 juta merupakan hak Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sementara lebih dari Rp800 juta menjadi bagian pemerintah kabupaten dan kota di wilayah Babel. Oleh karena itu, Didit meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota untuk proaktif bersama-sama menagih hak daerah ke pemerintah pusat.
“Saya sudah konfirmasi ke salah satu staf Kemenkeu. Uang ini tetap hak Bangka Belitung, hanya teknis pencairannya yang sedang kita kejar,” jelasnya.
Didit menargetkan, kekurangan royalti tersebut dapat dicairkan pada saat pembahasan perubahan anggaran. Jika dana tersebut masuk, Bangka Belitung berpotensi mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sekitar Rp90 miliar.
“Silpa ini yang kita arahkan untuk kepentingan masyarakat. Saya sudah sampaikan ke Pak Bud, agar diprioritaskan untuk BPJS dan beasiswa,” ungkap Didit.
Ia menegaskan, pemanfaatan dana royalti timah ke depan tidak hanya difokuskan pada pembangunan infrastruktur, melainkan harus benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Penyelesaian tunggakan BPJS Kesehatan dan pemberian beasiswa menjadi prioritas utama.
“BPJS kita selesaikan dulu, beasiswa, baru infrastruktur,” tegasnya.
Didit juga menyebutkan, beasiswa akan difokuskan bagi mahasiswa asal Bangka Belitung yang tengah menempuh pendidikan di luar daerah, baik di perguruan tinggi negeri maupun swasta, mengingat banyak program beasiswa yang saat ini tersendat akibat keterbatasan anggaran.
Selain menghadap Kemenkeu, Didit juga berencana melobi DPR RI Komisi XI yang membidangi keuangan negara. Menurutnya, dukungan Komisi XI sangat dibutuhkan agar proses pencairan dana royalti dapat berjalan lancar.
“Tanpa dukungan teman-teman DPR Komisi XI, akan sulit juga,” katanya.
Ia menambahkan, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung juga telah menjalin komunikasi dengan anggota DPR RI Komisi XI sebagai bagian dari upaya bersama memperjuangkan hak daerah.
“Insya Allah hari Rabu jam dua kami diterima. Mohon doa masyarakat, ini harus kita kejar bersama demi kepentingan rakyat Bangka Belitung,” pungkas Didit. (YG)





