Bangka BelitungBerandaBeritaPangkalpinangPT Timah

PT TIMAH Gandeng Koperasi, Dorong Penambangan Rakyat Legal dan Berkelanjutan

PANGKALPINANG, GARUDA MERDEKA.IDPT TIMAH Tbk terus memperkuat komitmennya dalam mendorong pengelolaan sumber daya timah yang legal, berkelanjutan, dan berpihak kepada masyarakat melalui skema kemitraan penambangan berbasis koperasi.

Langkah ini menjadi implementasi nyata konsep Timah untuk Rakyat dengan melibatkan masyarakat lokal secara langsung di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan.

Melalui skema ini, koperasi dijadikan sebagai wadah kolektif agar penambangan rakyat dapat dilakukan sesuai regulasi yang berlaku, sekaligus menciptakan manfaat ekonomi yang lebih merata. Masyarakat tidak lagi bergerak secara individu, tetapi menjadi bagian dari sistem tata kelola pertambangan yang transparan dan bertanggung jawab.

Salah satu koperasi yang didorong dalam program ini adalah Koperasi Merah Putih, yang menjadi mitra strategis PT TIMAH Tbk. Perusahaan memberikan pendampingan intensif, mulai dari pemenuhan persyaratan administrasi hingga pelatihan pengelolaan usaha tambang sesuai ketentuan hukum dan keselamatan kerja.

Sebagai bentuk dukungan nyata, PT TIMAH Tbk juga membuka kantor layanan kemitraan koperasi untuk mempermudah akses informasi terkait prosedur, persyaratan, serta peluang kerja sama. Keberadaan kantor ini diharapkan dapat mempercepat proses legalisasi dan meningkatkan kepatuhan koperasi terhadap regulasi.

Wakil Direktur Utama PT TIMAH Tbk, Harry Budi Sidharta, mengatakan bahwa pelibatan koperasi merupakan solusi untuk mengakomodasi penambang rakyat agar dapat beroperasi secara legal di wilayah IUP PT TIMAH Tbk.

“Kami membangun pusat layanan bagi koperasi agar masyarakat dapat menambang secara legal dan terkoordinasi di wilayah IUP PT TIMAH Tbk,” ujar Harry dalam rapat pembahasan solusi tata kelola timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang digelar Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Kantor Gubernur Babel, Kamis (8/1/2025).

Baca juga  Gerakan Pangan Murah Polres Bangka Selatan Diserbu Warga Lepar, Beras Bulog Ludes Terjual

Saat ini, tercatat 10 koperasi telah resmi terdaftar sebagai mitra PT TIMAH Tbk, sementara puluhan koperasi lainnya masih dalam proses pemenuhan persyaratan administrasi. Menurut Harry, penambangan rakyat diarahkan dilakukan secara berkelompok melalui koperasi, bukan perseorangan, guna memudahkan pengawasan serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi.

Selain koperasi desa, PT TIMAH Tbk juga menjalin kemitraan dengan koperasi penambangan, koperasi nelayan, serta koperasi karyawan sebagai bagian dari penguatan ekonomi masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Ketua Koperasi Pertambangan Aneka Tambang Sejahtera, Darwis Netta, mengungkapkan bahwa koperasinya telah bermitra dengan PT TIMAH Tbk sejak 2017. Meski di awal menghadapi berbagai tantangan, koperasi akhirnya mampu memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan.

“Koperasi ini didirikan untuk mengayomi penambang lokal dan memperbaiki kondisi pertambangan rakyat yang sebelumnya tidak tertata, agar bisa berjalan secara sah dan legal,” ujarnya.

Darwis menambahkan, kunci keberhasilan koperasi adalah keseriusan pengurus, kelengkapan administrasi, serta penerapan prinsip gotong royong antaranggota. Ia juga menekankan pentingnya keahlian teknis, sertifikasi, dan kepatuhan terhadap aspek keselamatan serta hukum dalam usaha pertambangan.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM PT TIMAH Tbk, Ari Primajaya, mengapresiasi langkah PT TIMAH Tbk dalam melibatkan koperasi sebagai mitra usaha.

“Ini adalah bentuk tanggung jawab sosial yang paling substantif. PT TIMAH Tbk tidak hanya memberi ikan, tetapi juga kail dan mengajarkan cara memancing,” ujarnya. (Shin)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!