Bangka BelitungBangka SelatanBerandaBerita

DKPPKB Basel Dorong Penguatan SPM untuk Layanan ODGJ Lebih Optimal

TOBOALI, GARUDAMERDEKA.ID – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Kabupaten Bangka Selatan mendorong penguatan Standar Pelayanan Minimal (SPM) guna meningkatkan kualitas layanan bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berat.

Langkah ini diwujudkan melalui kegiatan peningkatan SPM kesehatan dalam tatalaksana ODGJ berat dengan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pemangku kepentingan terkait, yang digelar di Sewarna Manunggal Hotel Toboali, Rabu (15/4/2026).

Kepala DKPPKB Bangka Selatan, dr. Agus Pranawa, mengatakan penguatan SPM menjadi upaya strategis untuk memastikan setiap ODGJ berat mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak, merata, dan berkualitas.

“Peningkatan Standar Pelayanan Minimal ini penting agar pelayanan kepada ODGJ dapat dilakukan secara optimal dan berkesinambungan,” ujarnya.

Ia menegaskan, penanganan ODGJ tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas sektor agar pelayanan yang diberikan lebih komprehensif, mulai dari aspek kesehatan, perlindungan sosial, hingga rehabilitasi.

Baca juga  Wabup Debby Tegaskan Peran Orang Tua Asuh dalam Percepatan Penurunan Stunting

Menurutnya, persoalan kesehatan jiwa merupakan isu kompleks yang berdampak luas, tidak hanya bagi individu, tetapi juga keluarga dan lingkungan sosial. Oleh karena itu, diperlukan keterlibatan semua pihak dalam upaya penanganannya.

“Upaya penanganan tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan, tetapi membutuhkan dukungan bersama dari seluruh elemen,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, DKPPKB juga mendorong penguatan upaya promotif dan preventif, termasuk intervensi dini guna menekan peningkatan kasus gangguan jiwa di masa mendatang.

Dengan sinergi yang dibangun bersama lintas sektor, diharapkan pelayanan kesehatan jiwa di Kabupaten Bangka Selatan semakin optimal, sehingga setiap ODGJ berat dapat memperoleh layanan kesehatan, perlindungan sosial, dan rehabilitasi secara layak dan berkelanjutan. (Eboy)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!