Bangka BelitungBerandaBeritaPangkalpinang

Serahkan LKPD 2025 ke BPK RI, Gubernur Hidayat Arsani Siap Jalani Audit Dua Bulan

PANGKALPINANG, GARUDAMERDEKA.ID – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (9/4/2026).

Penyerahan dilakukan langsung oleh Gubernur Babel, Hidayat Arsani, dan diterima oleh Kepala BPK Perwakilan Babel, Flora Anita Diassari, di Kantor BPK Perwakilan Babel, Air Itam.

Dalam kesempatan tersebut, Hidayat Arsani menegaskan kesiapan pemerintah daerah untuk mengikuti seluruh tahapan pemeriksaan yang akan dilakukan BPK selama dua bulan ke depan.

Ia menyebut, penyerahan LKPD ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap regulasi sekaligus komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

“LKPD Unaudited ini telah melalui proses reviu oleh Inspektorat Daerah sebelum diserahkan. Kami siap mendukung penuh proses audit dan menjadikan setiap rekomendasi sebagai bahan perbaikan ke depan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus memberi dampak nyata bagi masyarakat, sehingga setiap penggunaan anggaran dilakukan secara tepat, efektif, dan sesuai aturan.

Baca juga  Tim Terpadu P4GN Tekan Peredaran Narkoba Hingga ke Desa

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Babel, Flora Anita Diassari, menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan pemerintah daerah.

Menurutnya, terdapat empat indikator utama dalam penilaian, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.

“Kami akan melaksanakan pemeriksaan selama dua bulan. Setelah itu, hasilnya akan dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan dan diserahkan kembali kepada Gubernur,” jelas Flora.

Ia juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Bangka Belitung yang dinilai konsisten dalam meningkatkan kualitas pelaporan keuangan.

Penyerahan LKPD tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara sebagai awal dimulainya proses audit oleh BPK terhadap laporan keuangan tahun anggaran 2025. (GM)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!