PT Timah Tbk dan Jamdatun Kejagung RI Teken PKS Perkuat Tata Kelola Pertambangan

PANGKALPINANG, GARUDA MERDEKA.ID — PT TIMAH Tbk menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam rangka memperkuat tata kelola pertambangan dan kepastian hukum perusahaan, Jumat (13/1/2026).
PKS tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama PT TIMAH Tbk, Restu Widiyantoro, dan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI, Prof. (HC) Dr. R. Narendra Jatna, SH, LL.M., serta disaksikan jajaran direksi dan karyawan PT TIMAH Tbk.
Kerja sama ini menjadi bagian dari langkah strategis dan transformasi perusahaan dalam meningkatkan tata kelola pertimahan yang lebih baik, akuntabel, transparan, serta berlandaskan prinsip kepatuhan hukum dalam setiap aktivitas operasional.
Direktur Utama PT TIMAH Tbk, Restu Widiyantoro, menyampaikan bahwa pembenahan tata kelola merupakan fondasi utama dalam menjalankan bisnis pertambangan yang berkelanjutan.
“Kami menyadari bahwa tata kelola pertimahan di PT TIMAH Tbk masih harus terus diperbaiki. Melalui kerja sama ini, kami berkomitmen menjalankan operasional perusahaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Restu menambahkan bahwa PT TIMAH Tbk telah memiliki Griya Adhyaksa sebagai sarana konsultasi dan pendampingan hukum bagi manajemen dan karyawan. Melalui fasilitas tersebut, perusahaan mendapatkan arahan serta pendampingan langsung dari Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung dalam melakukan perbaikan tata kelola.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung RI beserta Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung atas dukungan dan pendampingan hukum yang selama ini diberikan kepada PT TIMAH Tbk.
“Kami mendapat target dari pemegang saham, yakni MIND ID, untuk meningkatkan kinerja perusahaan sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih besar kepada negara. Kami berharap sinergi ini dapat terus berjalan secara optimal,” katanya.
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI, Prof. (HC) Dr. R. Narendra Jatna, SH, LL.M., menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memperkuat profesionalitas, integritas, dan akuntabilitas dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan rasa aman dan nyaman bagi manajemen PT TIMAH Tbk dalam mengambil keputusan strategis bisnis, tanpa mengesampingkan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan hukum,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi keberadaan Griya Adhyaksa sebagai bentuk nyata kolaborasi antara PT TIMAH Tbk dan Kejaksaan RI yang dinilai semakin mempererat dan memperkokoh hubungan kerja sama yang telah terjalin.
Kerja sama ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kinerja perusahaan sekaligus menjaga kepentingan negara melalui penguatan tata kelola dan kepastian hukum. Kegiatan ditutup dengan penyerahan cenderamata dari PT TIMAH Tbk kepada Kejaksaan Agung RI sebagai simbol komitmen kolaborasi berkelanjutan. (Shin)
sumber : www.timah.com





