Pemkot dan Kejari Pangkalpinang Sinergi Awasi dan Lindungi Aset Kota

PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri Pangkalpinang dalam upaya pengawasan dan perlindungan aset daerah serta peningkatan pelayanan publik.
Wali Kota Prof. Saparudin Masyarif dan Wakil Wali Kota Dessy Ayutrisna mengunjungi kantor Kejari Pangkalpinang untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama strategis, Kamis (23/10/2025).
Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, Sri Heny Alamsari, menyambut hangat kedatangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Pertemuan ini menjadi momen untuk menyamakan persepsi terkait peran dan fungsi Pemkot serta Kejari dalam penegakan hukum, pengawasan proyek, dan pencegahan potensi kerugian daerah.
“Kami mengapresiasi kerja sama yang sudah terjalin selama ini, baik dalam pengawasan, pencegahan, maupun pengamanan aset Pemkot Pangkalpinang,” ujar Prof. Saparudin.
Sri Heny menambahkan, Kejaksaan mendukung penuh visi-misi Pemkot Pangkalpinang periode 2025–2030. Ia menekankan, kolaborasi ini penting untuk menjamin pembangunan kota berjalan sesuai aturan hukum, sekaligus melindungi kepentingan masyarakat.
Kedua pihak sepakat untuk terus memperkuat komunikasi dan sinergi, sehingga Pemkot dan Kejari dapat bersama-sama menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik, aman, dan transparan bagi warga Pangkalpinang. (Yg)





