BangkaBangka BelitungBerandaBeritaPangkalpinang

Pj Wali Kota Pangkalpinang Ultimatum ASN: Langgar Netralitas, Siap-Siap Kena Sanksi Hukum!

PANGKALPINANG — Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin, mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang terkait kewajiban menjaga netralitas dalam masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2025.

Peringatan itu disampaikan langsung oleh Unu saat menjadi pembina upacara dalam kegiatan Tali Asih Korpri Pangkalpinang di halaman Kantor Wali Kota, Senin (4/8/2025).

Dalam kesempatan tersebut, seluruh ASN diwajibkan menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen tidak terlibat politik praktis.

“Saya sudah mengajar, menyuruh, menugaskan, dan bersosialisasi ke mana-mana. ASN itu pilihan dengan segala konsekuensinya. Kalau masih mau main-main, undang-undangnya sudah sangat jelas. Siapa pun yang melanggar akan dikenakan sanksi. Bisa dari atasan langsung, BKN, Bawaslu, KASN, bahkan APH,” tegas Unu lantang.

Unu menyebut bahwa netralitas ASN bukan hanya imbauan, tapi amanat hukum. Ia menegaskan, setiap pelanggaran yang ditemukan akan diproses sesuai mekanisme — tanpa pandang bulu. Dari pemanggilan oleh atasan, hingga proses hukum oleh aparat penegak hukum.

Unu juga mengungkap bahwa surat edaran tentang netralitas ASN sudah diterbitkan, termasuk larangan menggunakan rumah ibadah sebagai tempat aktivitas politik. Menurutnya, sudah ada laporan masuk, dan ia telah memerintahkan Inspektorat serta BKD untuk segera melakukan tindak lanjut.

“Kalau Anda ASN, lalu berpolitik atau berpihak, berarti Anda siap berhadapan dengan sanksi. Jangan main api kalau tak siap terbakar. Saya tak akan tutup mata kalau ada yang terbukti melanggar,” katanya tegas.

Dalam acara itu, untuk pertama kalinya seluruh ASN di lingkungan Pemkot Pangkalpinang, mulai dari pejabat tinggi, camat, lurah, hingga staf pelaksana, diminta menandatangani pakta integritas netralitas. Penandatanganan ini dianggap sebagai langkah konkret dan simbol keberanian Pemkot menegakkan aturan main menjelang pesta demokrasi.

Baca juga  Gubernur Babel dan Kapolri Matangkan Skema Pengamanan Terpadu Sambut Presiden Prabowo di Pangkalpinang

“Ini bukan hanya simbolis. Ini komitmen nyata. Kalau sudah tandatangan, jangan coba-coba ingkar. Netralitas ASN adalah kunci menjaga kepercayaan publik dan stabilitas Pilkada,” ujarnya.

Tak hanya ASN, Unu juga mengingatkan media dan masyarakat agar bersikap proporsional dalam menyampaikan informasi. Menurutnya, semua dugaan pelanggaran harus disertai bukti yang kuat dan tidak boleh sembarangan menyebarkan informasi yang belum diverifikasi.

“Kalau ada yang menuduh tanpa bukti, itu juga bisa diproses. Ada Dewan Pers, Kominfo, bahkan bisa masuk ranah hukum. Jangan rusak kondusivitas kota dengan informasi palsu atau provokatif,” katanya.

Menjelang hari pencoblosan yang tinggal hitungan hari, Unu menyerukan kepada seluruh pihak agar menjaga stabilitas dan kedamaian Kota Pangkalpinang. Ia mengingatkan bahwa ketidaknetralan ASN atau penyebaran hoaks bisa memicu sengketa dan merugikan banyak pihak, termasuk secara anggaran.

“Jangan sampai karena pelanggaran segelintir orang, pemilu ini jadi cacat dan penuh konflik. Anggaran miliaran rupiah bisa sia-sia kalau Pilkada jadi sengketa. Mari kita buktikan Pangkalpinang bisa dewasa dalam berdemokrasi,” pungkasnya.

Langkah tegas Unu Ibnudin ini menandai sikap politik yang tak kompromi terhadap netralitas ASN — sebuah prinsip dasar dalam birokrasi yang adil dan profesional. Kini publik menanti, apakah komitmen ini akan benar-benar ditegakkan tanpa kompromi saat pelanggaran mulai muncul ke permukaan. (YG)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!