Golkar Bangka Melawan! Tuding KPUD Tidak Transparan, Siap Gugat TMS ke Bawaslu

SUNGAILIAT – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Bangka menyatakan sikap keras dan tegas terhadap keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bangka yang menyatakan bakal calon bupati usungan mereka berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam Pilkada Ulang Bangka 2025.
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bangka, Firmansyah Levi, menyebut keputusan tersebut tidak hanya merugikan hak politik partai dan calon, tetapi juga menunjukkan lemahnya transparansi KPUD dalam menyampaikan dasar penetapan.
“Kami tegas menyatakan keberatan atas keputusan KPUD yang menyatakan bakal calon kami TMS. Semua dokumen yang disyaratkan sudah lengkap dan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024. Tidak ada satupun kekurangan,” tegas Firmansyah dalam konferensi pers di Sungailiat.
DPD Golkar Bangka menyayangkan bahwa penetapan TMS dikeluarkan tanpa penjelasan tertulis, alasan hukum yang sah, atau detail kekurangan dokumen, padahal sebelumnya telah dilakukan verifikasi dan penelitian administrasi oleh KPUD.
Langkah Lanjut: Golkar Tempuh Jalur Sengketa
Sebagai bentuk perlawanan terhadap keputusan yang dinilai tidak adil dan cacat prosedur tersebut, Partai Golkar memastikan akan mengajukan sengketa Pemilu ke Bawaslu Kabupaten Bangka.
“Kami sudah siapkan langkah hukum. Sengketa ke Bawaslu akan kami ajukan resmi. Ini bukan hanya soal pencalonan, tapi menyangkut integritas demokrasi dan kredibilitas penyelenggara pemilu,” ujar Firmansyah.
Langkah ini dilakukan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam undang-undang tentang Pemilihan Umum dan Pilkada, yang memberikan hak kepada peserta pemilu untuk menyampaikan keberatan atas keputusan penyelenggara pemilu yang dianggap tidak sesuai.
Golkar Desak KPUD Transparan dan Profesional
DPD Partai Golkar Bangka menyoroti proses yang dilakukan KPUD Kabupaten Bangka dalam tahapan verifikasi sebagai tidak akuntabel dan tertutup. Mereka mendesak KPUD untuk segera memberikan penjelasan resmi dan rinci secara tertulis mengenai alasan penetapan status TMS terhadap calon mereka.
“KPUD harus menjelaskan kepada publik, di mana letak kekurangan kami jika memang ada? Jangan membuat keputusan sepihak yang menggiring opini dan melemahkan partisipasi politik,” ujar Firmansyah lantang.
Golkar menyebut bahwa jika praktik seperti ini dibiarkan, akan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap integritas pemilu dan membuka ruang kecurigaan terhadap netralitas penyelenggara pemilu.
Golkar Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi
Meski tengah bersikap tegas dan bersiap mengajukan sengketa, Partai Golkar tetap menegaskan komitmennya untuk menjaga proses demokrasi yang bersih, jujur, dan adil.
DPD Partai Golkar Bangka menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat dan peserta pemilu untuk mengawal proses Pilkada Ulang 2025 agar berjalan sesuai koridor hukum dan asas demokrasi yang sehat.
“Kami berdiri untuk kebenaran, keadilan, dan hak rakyat. Jangan ada upaya-upaya pembungkaman secara administratif yang merugikan pilihan masyarakat,” tegasnya.
Partai Golkar juga menegaskan bahwa mereka tidak akan mundur dalam memperjuangkan hak politik dan akan terus berada di garis depan dalam memperjuangkan pemilu yang bermartabat.
Jika Anda ingin berita ini ditambahkan kutipan dari pihak KPUD (untuk keseimbangan informasi) atau dilengkapi dengan riwayat tahapan verifikasi yang sudah dijalani calon dari Golkar, saya siap bantu melengkapinya. (Yudi)





