BangkaBangka BelitungBerandaBeritaHukumPangkalpinang

Pj Sekda Babel Fery Afrianto: Siapa yang Bertanggung Jawab Harus Diungkap, Harus Ada Pertanggungjawaban

PANGKALPINANG — Kasus hilangnya ventilator di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ir Soekarno, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memasuki babak baru setelah dilaporkan secara resmi ke aparat penegak hukum.

Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan komitmennya untuk mendorong penuntasan kasus ini dengan transparan dan akuntabel.

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Bangka Belitung, Fery Afrianto, menegaskan bahwa siapa pun yang bertanggung jawab atas hilangnya alat medis tersebut harus diungkap dan dimintai pertanggungjawaban.

“Siapa yang bertanggung jawab harus diungkap. Harus ada pertanggungjawaban. Kita tidak ingin kejadian seperti ini terulang lagi, apalagi menyangkut alat kesehatan yang sangat vital,” tegas Fery, Rabu (9/7/2025).

Ventilator merupakan alat medis penting dalam penanganan pasien dengan gangguan pernapasan, terutama di ruang perawatan intensif (ICU). Alat ini menjadi bagian dari fasilitas krusial rumah sakit, terutama dalam kondisi darurat. Karena itu, hilangnya ventilator bukan hanya merugikan secara materi, tetapi juga berpotensi mengganggu layanan medis terhadap masyarakat.

Laporan kehilangan ventilator diterima oleh Polda Kepulauan Bangka Belitung pada Kamis, 3 Juli 2025. Tim penyidik dari Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Babel segera turun tangan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di RSUD Ir Soekarno.

Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, menyampaikan bahwa penyelidikan telah dimulai dan beberapa pihak yang dianggap mengetahui informasi terkait keberadaan alat tersebut sudah diperiksa.

“Kami sudah memeriksa beberapa pihak dan terus mendalami siapa yang terakhir mengakses dan bertanggung jawab terhadap alat tersebut. Penyelidikan masih berjalan dan akan kami tuntaskan sesuai prosedur hukum,” ujar Kombes Fauzan.

Fery Afrianto mengatakan bahwa Pemprov Babel menghargai langkah cepat yang diambil pihak kepolisian dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat yang berwenang.

Baca juga  PT TIMAH dan Pemkab Belitung Kolaborasi Salurkan Sembako Ramadan untuk Warga Pesisir & Lansia

“Kami dukung penuh langkah Polda Babel. Yang penting adalah kejelasan. Ini bukan soal mencari kambing hitam, tapi bagaimana menunjukkan bahwa pemerintah hadir dalam menjaga integritas dan tanggung jawab terhadap aset publik,” tambah Fery.

Hingga saat ini, pihak RSUD Ir Soekarno belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait detail kehilangan tersebut, termasuk siapa pihak terakhir yang mencatat atau menggunakan ventilator sebelum dinyatakan hilang.

Ketidakhadiran keterangan resmi dari manajemen rumah sakit semakin memperbesar sorotan masyarakat terhadap lemahnya pengawasan internal.

Kasus ini menjadi cerminan penting bahwa sistem pengelolaan aset dan keamanan di fasilitas pelayanan publik, khususnya rumah sakit, harus diperkuat. Hilangnya alat kesehatan semacam ventilator tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut keselamatan nyawa pasien.

Fery juga menekankan bahwa kejadian ini harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh, tidak hanya di RSUD Ir Soekarno, tetapi di seluruh fasilitas kesehatan yang berada di bawah naungan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung.

“Kami minta seluruh OPD, termasuk Dinas Kesehatan dan manajemen rumah sakit, melakukan pembenahan menyeluruh, terutama dalam aspek pengawasan dan pencatatan aset. Jangan sampai publik kehilangan kepercayaan akibat hal-hal seperti ini,” pungkas Fery.

Polda Babel memastikan akan menyampaikan perkembangan penyelidikan secara terbuka kepada publik, sembari mengimbau semua pihak yang mengetahui informasi untuk kooperatif membantu proses hukum.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa integritas, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam pengelolaan fasilitas publik adalah fondasi utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah. (Yudi)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!