Bangka BelitungBerandaBeritaPangkalpinang

Pemkot Pangkalpinang Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital pada Peringatan Harkitnas ke-118

PANGKALPINANG, GARUDAMERDEKA.ID — Pemerintah Kota Pangkalpinang memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 dengan mengangkat semangat menjaga generasi muda di tengah perkembangan teknologi digital.

Upacara peringatan digelar di Halaman Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (20/5/2026), dengan Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna, bertindak sebagai pembina upacara.

Dalam kesempatan tersebut, Dessy membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Hafid, yang menekankan pentingnya menjaga tunas bangsa demi mempertahankan kedaulatan negara.

Menurut Dessy, tema Harkitnas tahun ini menegaskan bahwa masa depan bangsa sangat bergantung pada kemampuan negara melindungi generasi muda, terutama dari dampak negatif perkembangan digital yang tidak terkontrol.

“Hari ini kita memperingati Hari Kebangkitan Nasional ke-118. Dalam sambutan Menteri Komunikasi dan Digital disampaikan beberapa program pemerintah, salah satunya mengenai PP Tunas yang menjadi perhatian penting dalam perlindungan anak di ruang digital,” ujarnya.

Ia menjelaskan, melalui kebijakan PP Tunas, pemerintah membatasi akses digital bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun terhadap platform dan konten tertentu. Langkah ini dilakukan agar anak-anak hanya mendapatkan akses terhadap konten yang sehat, edukatif, dan sesuai usia.

Baca juga  Wakil Wali Kota Dessy Ayutrisna Turun Langsung Gotong Royong Bersihkan Sampah di Jerambah Gantung

“Anak-anak di bawah 16 tahun dibatasi akses digitalnya. Ada platform tertentu yang dibatasi sehingga mereka hanya bisa mengakses konten yang sehat dan positif,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Dinas Pendidikan telah menerbitkan surat edaran kepada sekolah-sekolah guna mendukung implementasi kebijakan tersebut.

“Kami sudah mengarahkan Dinas Pendidikan dan mereka sudah membuat surat edaran ke sekolah-sekolah. Harapannya kebijakan ini bisa berjalan efektif,” jelas Dessy.

Ia juga mengingatkan pentingnya keterlibatan orang tua dalam mengawasi penggunaan gadget dan media sosial anak-anak di rumah. Menurutnya, pengawasan keluarga menjadi benteng utama dalam melindungi anak dari pengaruh negatif dunia digital.

“Kita tahu kontrol dari orang tua kadang masih belum disiplin. Karena itu kami juga mengimbau seluruh masyarakat dan rekan-rekan media untuk ikut membantu menyosialisasikan PP Tunas ini,” tutupnya. (GM)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!