Operasi Tertib Menumbing 2025 Bukti Nyata Kesigapan Polres Basel Tekan Aksi Kriminal Menjelang Akhir Tahun

BANGKA SELATAN – Menjelang penghujung tahun 2025, jajaran Polres Bangka Selatan menunjukkan komitmen kuat menjaga keamanan wilayah melalui pelaksanaan Operasi Tertib Menumbing 2025.
Dalam operasi selama 12 hari, mulai 8 hingga 19 Oktober 2025, aparat berhasil meringkus tujuh pelaku pencurian dari berbagai kasus yang meresahkan masyarakat.
Tak hanya berfokus pada penindakan, operasi ini juga menjadi bagian dari upaya preventif untuk menciptakan rasa aman dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan dari aksi kriminal.
“Operasi Tertib Menumbing merupakan langkah konkret kami dalam menjaga stabilitas kamtibmas di Bangka Selatan, terutama menjelang akhir tahun yang biasanya rawan peningkatan tindak kejahatan,” ujar Kabag Ops Polres Bangka Selatan, Kompol Agus Prasatiawan, saat konferensi pers di Aula SS Polres Bangka Selatan, Selasa (21/10/2025).
Didampingi Kasat Reskrim AKP Raja Taufik Ikrar Bintang dan Ps Kasi Humas Iptu G.J. Budi, Kompol Agus menjelaskan bahwa selama operasi tersebut, pihaknya mengungkap lima kasus tindak pidana umum yang meliputi pencurian biasa, curat, curas, dan curanmor.
Dalam pengungkapan itu, polisi menyita berbagai barang bukti mulai dari tiga unit sepeda motor, tabung gas, bor listrik, dinamo mesin cuci, hingga 74 janjang buah sawit hasil curian.
Tujuh tersangka yang diamankan terdiri dari pelaku curanmor, pencurian hasil perkebunan, dan pencurian barang rumah tangga. Empat di antaranya merupakan target operasi (TO) dan tiga lainnya non-TO.
“Ketujuh pelaku kami tangkap di berbagai lokasi di Toboali dan Simpang Rimba. Tiga di antaranya adalah residivis yang sudah pernah menjalani hukuman atas kasus serupa,” jelasnya.
Salah satu pelaku, Riko Nuri Pratama (26), warga Jalan Teladan, Toboali, ditangkap usai mencuri sejumlah peralatan rumah tangga milik warga.
Sementara itu, Arido (27), Ato alias Rados (46), dan Ilham (18), diamankan karena mencuri buah sawit di area Perkebunan PT BAM, Desa Gudang, Kecamatan Simpang Rimba.
Tiga tersangka lainnya, yakni Eka Perwira (28), Theo Ananda (23), dan Wariman (28), diketahui melakukan pencurian sepeda motor serta barang elektronik di wilayah Toboali dan sekitarnya.
Kompol Agus menegaskan bahwa seluruh pelaku kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa Polres Bangka Selatan tidak tinggal diam terhadap aksi kejahatan. Siapa pun yang mencoba mengganggu ketertiban akan kami tindak tegas,” tegasnya.
Lebih jauh, ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam membantu kepolisian menjaga keamanan lingkungan.
“Operasi ini juga menjadi sarana edukasi. Kami berharap masyarakat tidak hanya bergantung pada aparat, tetapi ikut serta menjaga lingkungan agar tetap aman,” ujarnya.
Menurut Kompol Agus, keberhasilan Operasi Tertib Menumbing 2025 menjadi bukti nyata kesigapan jajaran Polres Basel dalam menekan tindak kriminal serta memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang.
“Kami akan terus melanjutkan operasi semacam ini secara berkelanjutan, agar rasa aman benar-benar dirasakan masyarakat Bangka Selatan,” pungkasnya. (Joy)





