BangkaBangka BelitungBerandaBeritaPangkalpinang

DPRD Bangka Belitung Gelar Rapat Paripurna Bahas Tata Kelola Timah

PANGKALPINANG — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar Rapat Paripurna membahas tata kelola dan tata niaga timah yang menjadi isu strategis di daerah.

Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Babel pada Senin (15/9/2025) tersebut, Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola dan Tata Niaga Timah resmi menyampaikan hasil rekomendasinya kepada DPRD serta instansi terkait.

Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar, dan dihadiri perwakilan Pemerintah Provinsi Babel, sejumlah instansi terkait, serta pemangku kepentingan sektor pertambanSuasana rapat berlangsung serius mengingat pembahasan menyangkut hajat hidup masyarakat dan arah kebijakan pengelolaan sumber daya alam yang selama ini menjadi tumpuan ekonomi Babel.

Eddy Iskandar dalam sambutannya menegaskan bahwa rapat ini merupakan langkah penting bagi DPRD dalam mencari solusi komprehensif atas persoalan tata kelola dan tata niaga timah yang telah lama menjadi perhatian publik.

“Persoalan timah ini bukan hanya tentang sektor pertambangan, tetapi juga terkait dengan kesejahteraan masyarakat dan perekonomian daerah. Rekomendasi yang disampaikan Pansus akan menjadi bahan penting untuk menentukan arah kebijakan ke depan,” tegas Eddy.

Ketua Pansus Tata Kelola dan Tata Niaga Timah, Taufik Rizani, dalam penyampaiannya menjelaskan bahwa Pansus telah melakukan serangkaian koordinasi dengan kementerian, lembaga, dan instansi terkait dalam menyusun rekomendasi. Menurutnya, koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan hasil rekomendasi dapat diimplementasikan dengan baik dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Baca juga  Ingatan Pahit Warga Pangkalpinang Saat Pajak Naik 1.500 Persen di Zaman Molen

“Kami sudah melakukan berbagai pertemuan dan koordinasi agar rekomendasi ini benar-benar menjawab persoalan yang ada. Fokus kami tidak hanya pada tata kelola dan tata niaga timah, tetapi juga bagaimana mengakhiri konflik yang sering muncul antara masyarakat dengan perusahaan maupun nelayan dengan penambang,” jelas Taufik.

Dalam rapat tersebut, hadir juga Pj Sekda Babel, Fery Afriyanto, yang mewakili Gubernur Babel, Hidayat Arsani. Fery menyampaikan apresiasi atas kerja keras DPRD dan Pansus dalam menyusun rekomendasi ini. Ia berharap hasil rapat paripurna tersebut menjadi langkah nyata dalam memperbaiki tata kelola sektor pertambangan timah di Babel.

“Kami sangat mengharapkan rekomendasi yang dihasilkan ini tidak hanya sebatas wacana, tetapi benar-benar bisa diterapkan sehingga memberikan solusi nyata bagi masyarakat kita,” ujar Fery.

Ia menambahkan, pembenahan tata kelola timah sangat mendesak dilakukan karena hingga saat ini perekonomian Babel masih bergantung pada sektor pertambangan. Menurutnya, jika tata kelola yang baik dapat diterapkan, maka potensi konflik sosial dapat ditekan dan kesejahteraan masyarakat akan meningkat.

Dengan digelarnya rapat paripurna ini, DPRD Babel berharap adanya sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menindaklanjuti rekomendasi Pansus.

Langkah ini diharapkan menjadi awal perbaikan besar dalam pengelolaan pertimahan di Bangka Belitung demi menciptakan stabilitas ekonomi dan sosial yang berkelanjutan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!