Pemprov Babel Dorong Rekomendasi Pansus Timah Jadi Solusi Nyata Atasi Konflik dan Tata Kelola

PANGKALPINANG — Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) mendorong agar rekomendasi yang dihasilkan Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola dan Tata Niaga Timah dapat menjadi solusi nyata dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertimahan di daerah.
Hal ini disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Babel, Fery Afriyanto, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Babel, Senin (15/9/2025).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar, tersebut menjadi forum penting untuk memaparkan rekomendasi Pansus terkait tata kelola dan tata niaga timah yang selama ini menjadi sorotan publik.
Dalam rapat paripurna yrang digelar di Ruang Rapat DPRD Babel ini, hadir berbagai pihak, termasuk perwakilan instansi terkait dan pemangku kepentingan sektor pertambangan.
Fery yang hadir mewakili Gubernur Babel, Hidayat Arsani, menegaskan bahwa Pemprov Babel menyambut baik rekomendasi Pansus ini. Menurutnya, rekomendasi tersebut diharapkan mampu menjawab persoalan yang sudah lama dihadapi, mulai dari tata kelola pertambangan hingga konflik kepentingan antar masyarakat, nelayan, dan perusahaan tambang.
“Kami sangat mengharapkan rekomendasi yang dihasilkan ini tidak hanya sebatas wacana, tetapi dapat memberikan solusi nyata yang benar-benar bisa diterapkan dalam kehidupan masyarakat kita,” tegas Fery.
Ia juga menyoroti pentingnya langkah ini karena perekonomian Babel hingga kini masih sangat bergantung pada sektor pertambangan timah. Oleh sebab itu, pembenahan tata kelola dan tata niaga timah menjadi hal yang mendesak agar industri timah dapat dikelola secara berkelanjutan dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
“Selama ini ketergantungan kita terhadap hasil tambang masih tinggi. Maka dari itu, kami berharap rekomendasi ini menjadi landasan untuk memperbaiki sistem yang ada agar tidak lagi menimbulkan permasalahan di lapangan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Pansus Tata Kelola dan Tata Niaga Timah, Taufik Rizani, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dan komunikasi intensif dengan kementerian, lembaga pusat, serta instansi daerah dalam penyusunan rekomendasi ini.
“Kami sudah berkoordinasi dengan kementerian, lembaga, dan instansi terkait untuk memastikan rekomendasi ini tepat sasaran. Harapannya, rekomendasi ini dapat memberikan manfaat nyata dan memperbaiki kondisi pertimahan di Babel,” ujar Taufik.
Ia menambahkan, rekomendasi ini juga berfokus untuk mengakhiri konflik kepentingan yang selama ini terjadi, baik antara perusahaan dan masyarakat maupun antara nelayan dan penambang.
Dengan adanya dukungan penuh dari Pemprov Babel, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan, rekomendasi ini diharapkan menjadi pijakan kuat bagi lahirnya kebijakan yang lebih jelas dan terarah dalam pengelolaan timah.
Langkah ini diyakini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga stabilitas sosial dan ekonomi di Bangka Belitung. (Yg)





